[BREAKING] Polda Jabar Tangkap Artis TA Terkait Prostitusi Online

TA ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar

Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar membongkar praktik prostitusi online artis di salah satu hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12/2020).

Dari kejadian ini, sebanyak tiga orang diduga mucikari dan tiga orang lainnya yang terlibat turut diamankan polisi. Adapun salah satu dari para tersangka ini merupakan seorang artis sekaligus selebgram dan model berinisial TA.

Kasubdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald mengatakan, seorang wanita berinisial TA yang berprofesi sebagai artis turut diamankan.

"Ini adalah hasil runtutan dari empat tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Reonald saat ditemui Mapolda, Kamis (17/12/2020).

Disinggung soal salah satu artis itu merupakan artis dari sinetron apa, Ia mengaku akan menjelaskan hal tersebut nanti setelah penyidik memeriksa TA.

"Saya kira itu dahulu, biarkan kami bekerja dan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," kata dia.

Baca Juga: Kata Polisi Soal Tarif di Kasus Prostitusi Online Artis ST dan SH

Baca Juga: Polsek Tanjung Priok Tangkap Artis Terlibat Prostitusi Online

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya