Boleh Lepas Masker, IDI Jabar Minta Warga Tetap Waspada

Bandung, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat (Jabar) turut menanggapi pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mengizinkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Organisasi profesi kedokteran itu meminta masyarakat untuk tetap waspada.
dr. Eka Mulyana, Ketua IDI Jabar mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi mengenai lepas masker jangan diartikan bahwa masyarakat boleh mengabaikan protokol kesehatan. Menurutnya, prokes harus tetap dijaga.
"Tetap harus waspada penularan, karena bukan berarti ini sudah bebas 100 persen. Kami tidak ingin seperti negara lain, misalnya Tiongkok yang sudah bebas masker, tapi Shanghai sempat lockdown lagi," ujar Eka saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
1. IDI Jabar sarankan tetap gunakan masker di tempat ramai
COVID-19 memang mudah menular, apalagi lewat aktivitas di tengah kerumunan. Dengan begitu Eka meminta masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas dan berkerumun di luar rumah.
"Kalau di tempat kerumunan dan ruangan tertutup, pemakaian masker tetap kami sarankan," katanya.
2. Keputusan itu dilakukan menuju endemik
Meski begitu, Eka menilai bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang telah mengizinkan membuka masker merupakan langkah transisi menuju endemik. Namun, saat ini masyarakat tidak boleh terbuai hingga abai pada prokes.
"Ini diputuskan masa transisi (endemik). Kami melihat ini kondisi perbaikan. Kami yakin apa yang disampaikan Pak Presiden berdasarkan pertimbangan sangat matang dari ahlinya," kata dia.
3. Jokowi cabut larangan penggunaan masker di tempat umum
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mencabut aturan pemakaian masker di ruangan terbuka. Keputusan ini dibuat karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Namun begitu, lepas masker dibolehkan hanya ketika masyarakat beraktivitas di ruang terbuka. Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.
Baca Juga: Presiden Bolehkan Lepas Masker, Menhub: Kebangkitan Sektor Tranportasi
Baca Juga: Respon Aturan Lepas Masker, Warga Jateng: Tetap Eling lan Waspodo