Anggota dan Ade Yasin Kena OTT KPK, BPK BPK Jabar Ogah Komentar

Keterangan resmi maaih menunggu koordinasi bersama pimpinan

Bandung, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum memberikan keterangan lanjut mengenai keterlibatan anggotanya bersama Ade Yasin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BPK Perwakilan Jabar menyatakan bahwa hal ini tengah dikoordinasikan bersama seluruh jajarannya. Sehingga, keterangan lanjut soal kasus ini masih belum bisa disampaikan langsung pada publik.

"Segera kami sampaikan rilis kejadian (setelah) ada kejelasan lebih lanjut dan arahan dari pimpinan," ucap Humas BPK Jabar saat dihubungi awak media, Rabu (27/4/2022).

1. KPK benarkan menangkap Ade Yasin bersama anggota BPK Jabar

Anggota dan Ade Yasin Kena OTT KPK, BPK BPK Jabar Ogah KomentarPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Bupati kabupaten Bogor Ade Yasin. Politisi PPP itu diamankan bersama sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).

"Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).

KPK sendiri masih belum membeberkan secara gamblang kasus apa yang membuat Ade Yasin terjaring OTT. Namun, BPK RI Jabar sendiri sebelumnya sempat berurusan dengan Kejaksaan Tinggi Jabar.

2. Anggota BPK Jabar sempat ditangkap Kejati

Anggota dan Ade Yasin Kena OTT KPK, BPK BPK Jabar Ogah KomentarBupati Bogor Ade Yasin (Instagram.com/@ademunawarohyasin)

Sebelumnya, BPK juga pernah mengalami masalah di Jabar. Ketika itu, Kejati Jabar melakukan OTT pada dua pegawai BPK RI karena melakukan pemerasan terhadap satu RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. Adapun total uang yang terkumpul mencapai Rp350 juta.

Dua orang berinisial AMR dan F ini dinamakan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/3/2022) malam. Namun, Kejati akhirnya menggelar perkara dan menetapkan hanya satu orang tersangka yaitu AMR.

"Oknum AMR ditetapkan sebagai tersangka. Sudah penuhi dua alat bukti perkara naik ke penyidikan dan tersangka F masih belum ditemukan cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan. Oknum F diserahkan ke BPK Jabar untuk pembinaan," kata dia.

3. Keduanya dinonaktifkan dari jabatannya

Anggota dan Ade Yasin Kena OTT KPK, BPK BPK Jabar Ogah KomentarGedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (wartapemeriksa.bpk.go.id)

Kepala Kanwil BPK RI Jawa Barat Agus Khotib bilang bahwa kedua orang itu langsung diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai pemeriksa. Adapun terkait status ASN-nya, Agus mengatakan perlu proses panjang. Namun yang pasti, untuk saat ini pegawai berinisial AMR dan F tersebut diberhentikan sebagai pemeriksa.

"Untuk dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa, kalau proses ASN panjang. Tapi pertama kami setop sebagai pemeriksa," ucap Agus di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Agus mengatakan untuk tim pemeriksa yang saat ini tengah bekerja di Kabupaten Bekasi seluruhnya akan ditarik. BPK RI perwakilam Jabar akan mengganti tim pemeriksa dengan wajah-wajah baru.

"Kami harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tim akan kami ganti, mungkin kami akan cari orang lebih fresh dari segi integritas," katanya.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, dari Pengacara hingga Terjaring KPK

Baca Juga: Ade Yasin Terjaring OTT KPK Bersama BPK RI Perwakilan Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya