Proyek Nasional, Prakualifikasi TPPAS Legok Nangka Sisakan Masalah

Keadilan lingkungan harus diwujudkan

Kabupaten Bandung, IDN Times - Proyek pembangunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Aampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang terletak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut dengan luas 78,1 hektar, merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya.

Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di mana diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pada Rabu (29/3/2021), Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikabarkan telah resmi memulai proses pengadaan proyek, Nomor: 002 / PBLS.04 / PP.LENA / III / 2021, melalui Panitia Pengadaan Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah.

Terkait dengan kabar tersebut, saat dihubungi IDN Times pada Kamis (03/4/2021), Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Meiky W. Paedong meminta pemerintah mengingat bahwa masalah sampah bukan hanya sekadar menghilangkan sampah, tetapi masalah yang membutuhkan kajian yang menyeluruh.

Menurutnya sampah sangat berhubungan dengan masalah lainnya, termasuk masalah keterbatasan lahan, kesehatan (bahaya pencemaran dan racun), pengelolaan global, biaya pengelolaan, dan lain sebagainya.

1. Banyak perusahaan ikut prakualifikasi belum punya pengalaman

Proyek Nasional, Prakualifikasi TPPAS Legok Nangka Sisakan MasalahIDN Times/Aris Darussalam

Selain itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat memperkirakan banyak perusahaan yang ikut prakualifikasi tapi belum punya pengalaman dan pemanfaatan teknologi yang belum dikuasai sebelumnya.

"Harus benar-benar dipilih perusahaan swasta yang memiliki pengalaman di bidang pengolahan sampah. Kami menduga banyak perusahaan yang ikut prakualifikasi tapi belum punya pengalaman dan hanya mengadopsi teknologi yang belum dikuasai sebelumnya," tuturnya.

2. Tegas, tolak insinerator tidak ramah lingkungan!

Proyek Nasional, Prakualifikasi TPPAS Legok Nangka Sisakan MasalahIDN Times/Aris Darussalam

Terkait wacana teknologi incinerator sampah yang digembar-gemborkan oleh pemerintah, Meiky mengatakan jika incinerator bukan teknologi yang tepat. Selain akan menghasilkan polusi dan cemaran udara, kata dia, teknologi tersebut menjadi masalah karena dayanya bersumber dari sampah itu sendiri.

"Teknologi incinerator selain akan menghasilkan polusi dan cemaran udara, juga baru akan bekerja dengan pengolahan sampah. Teknologi itu mengesampingkan prinsip guna ulang dan daur ulang. Dengan begitu kebutuhan sampah akan selalu meningkat," tuturnya

3. Solusi permasalahan sampah dinilai tidak pernah dijalankan serius

Proyek Nasional, Prakualifikasi TPPAS Legok Nangka Sisakan MasalahIDN Times/Aris Darussalam

Dalam mengurai permasalahan sampah, pemerintah dinilai tidak pernah menjalankannya secara serius. Contohnya upaya mengolah sampah secara global dengan metode 3 R yaitu reduce (kurangi), reuse (gunakan), recycle (daur ulang) tidak dijadikan solusi.

"Ini adalah upaya bertahap, yang diawali ketika sampah belum diproduksi. Bukan upaya yang dilakukan setelah sampah muncul, 3R itu solusi, hanya tidak dijalankan serius" ucapnya.

4. Produsen harus bertanggung jawab

Proyek Nasional, Prakualifikasi TPPAS Legok Nangka Sisakan MasalahIDN Times/Aris Darussalam

Saat dimintai imbauan untuk masyarakat mengenai persolan sampah, Meiky justru menilai bahwa masyarakat cenderung disalahkan saat sampah jadi persoalan. Sebaliknya, bagi dia, justru produsen yang harus bertanggung jawab atas semua kekacauan yang terjadi akibat sampah.

"Selama ini mereka lepas tangan tapi meraup laba yg besar. Sampah dari produk mereka dibiarkan ke masyarakat untuk mengelolanya. Itu tidak adil," katanya.

"Produsen ambil bahan mentah dari alam. Sudah jadi produk kemasan, dikonsumsi lantas jadi sampah, malah tutup mata dan telinga," ujar Meiky.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya