Masuk PPKM Level 3, Kabupaten Bandung Keukeuh Gelar PTM

Syaratnya: pembatasan 50 persen kehadiran dan vaksinasi

Kabupaten Bandung, IDN Times - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Bandung dipastikan tetap berjalan, meski Kabupaten Bandung saat ini telah ditetapkan dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di tengah kasus baru keterpaparan COVID-19 yang terus meningkat.

Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pelaksanaan PTM di wilayah Kabupaten Bandung akan tetap dilaksanakan dengan syarat pembatasan 50 persen kehadiran siswa di sekolah, dan wajib telah mengikuti vaksinasi.

"Pelaksanaan PTM saat penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Bandung tetap kita laksanakan, dengan siswa tetap dibatasi 50 persen kehadirannya dan wajib telah vaksinasi," ujar Dadang Supriatna, saat ditemui IDN Times di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (8/2/2022).

1. Belum ada COVID-19 di lingkungan Sekolah Kabupaten Bandung

Masuk PPKM Level 3, Kabupaten Bandung Keukeuh Gelar PTMSiswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dadang mengatakan, pertimbangan PTM di Kabupaten Bandung tetap berjalan lantaran syarat sekolah menghentikan kegiatan PTM apabila ada siswa atau guru yang terpapar COVID-19 mencapai 5 persen.

"Misalkan dari jumlah 1000 hanya ada 10 atau sama sekali tidak ada, ini yang akan menjadi indikator kita kembali ke level 2 atau level 1. Intinya hingga saat ini belum ada laporan siswa terpapar di Kabupaten Bandung," tutur Dadang.

2. Pemerintah antisipasi penyebaran COVID-19 dengan tracing

Masuk PPKM Level 3, Kabupaten Bandung Keukeuh Gelar PTMSiswa SMAN 1 Mejayan, Kabupaten Madiun menjalani rapid test antigen sebagai upaya tracing setelah seorang siswi kelas XII terkonfirmasi positif COVID-19. Dok.IDN Times / Istimewa

Selain itu Dadang pun mengatakan, untuk saat ini pemerintah melakukan berbagai upaya antisipasi di antaranya dengan tracing penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bandung.

"Antisipasinya kita melakukan tracing, kita juga akan melihat penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bandung, kita sampling dari beberapa Sekolah," kata Dadang.

3. Aturan resmi PPKM berupa Perbup masih menunggu Surat Edaran Mendagri

Masuk PPKM Level 3, Kabupaten Bandung Keukeuh Gelar PTMIDN Times/Aris Darussalam

Saat dikonfirmasi mengenai aturan resmi PPKM Level 3 di Kabupaten Bandung sesuai Peraturan Bupati (Perbup), Dadang mengatakan, pemerintah sampai saat ini masih menunggu Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemarin sudah diumumkan bahwa sekarang Kabupaten Bandung memasuki PPKM Level 3. Tinggal saya menunggu surat edaran Mendagri," ujar Dadang.

Kendati demikian, ia menuturkan bahwa kurang lebih gambarannya di antaranya dengan mempercepat pelaksanaan vaksinasi, terutama bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang memiliki agar tak dulu keluar rumah.

"Saat ini kalau berdasarkan hitungan dari fasilitas kesehatan capaian vaksinasi sekitar 82 persen, kalau berdarkan NIK sudah mencapai 94 persen," kata Dadang.

4. Penyebaran kasus baru COVID-19 terus bertambah, BOR pun kini mencapai 28 persen

Masuk PPKM Level 3, Kabupaten Bandung Keukeuh Gelar PTMSumber Foto : Instagram.com/diskominfobdgkab

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bandung @diskominfobdgkab, hingga Senin (7/2/2022), di Kabupaten Bandung terdapat tambahan 50 kasus baru dengan total 670 orang kini terpapar COVID-19. Angka itu terdiri dari jumlah pasien yang dirawat 247 orang, dan 413 orang yang melakukan isolasi mandiri.

Bahkan untuk kondisi keterisian pasien atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Bandung pun kini mencapai 28 persen.

Selain itu, sebaran kasus baru COVID-19 setiap harinya terus bertambah. Untuk saat ini, sebaran kasus COVID-19 tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Bandung, di antaranya yaitu:

  1. Kecamatan Adjasari satu kasus baru,
  2. Kecamatan Baleendah dua kasus baru,
  3. Kecamatan Cikancung satu kasus baru,
  4. Kecamatan Cileunyi empat kasus baru,
  5. Kecamatan Bojongsoang empat kasus baru,
  6. Kecamatan Cangkuang dua kasus baru,
  7. Kecamatan Cimenyan tujuh kasus baru,
  8. Kecamatan Cilengkrang dua kasus baru,
  9. Kecamatan Kutawaringin satu kasus baru,
  10. Kecamatan Dayeuhkolot enam kasus baru,
  11. Kecamatan Katapang dua kasus baru,
  12. Kecamatan Margaasih tujuh kasus baru,
  13. Kecamatan Margahayu tujuh kasus baru,
  14. Kecamatan Soreang satu kasus baru,
  15. dan Kecamatan Rancakek tiga kasus baru.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya