Anggota Perguruan Silat Tewas Dikeroyok, 8 Pelaku Ditangkap Polisi

Para tersangka sempat kabur, ditangkap ditempat yang berbeda

Kabupaten Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil membekuk delapan pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Perguruan Silat Gajah Putih Mega Paski berinisial DS (42), yang terjadi pada Senin (18/5/2022) lalu, di Kampung Leuweung Kaleng, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, delapan tersangka itu berinisial BW (45), FR (30), AS (24), AP (29, RM (30), AS (28), GG (23), dan WG (53). Ia pun menyebut, para tersangka memiliki peran bebeda-beda saat melakukan aksi pengeroyokan dan berujung pada terenggutnya nyawa korban ditangan para pelaku.

“Ada yang berperan sebagai yang memegangi korban, ada yang menendangi punggung dan ada yang melakukan penusukan kepada korban yang mengakibatkan luka tusuk pada korban, bahkan korban pun sempat dilidas sepeda motor,” ujar Kusworo di Makopolresta Bandung, Minggu (22/5/2022).

1. Berawal dari perselisihan korban dengan salah satu pelaku dari sejak Januari 2022

Anggota Perguruan Silat Tewas Dikeroyok, 8 Pelaku Ditangkap PolisiIDN Times/Aris Darussalam

Adapun permasalahan awalnya Kusworo menuturkan, sejak bulan Januari 2022 sudah ada perselisihan antara korban DS dengan tersangka berinisial WG, kemudian berlanjut sampai terjadi perkelahian antara keduanya.

“Kemudian terjadi perselisihan kembali yang pada sore harinya WG bicara dengan teman temannya sehingga menyulut emosi tujuh orang temannya, dan akhirnya mereka delapan orang tersangka berpapasan dengan korban, kemudian terjadi perkelahian, serta penganiayaan secara bersama-sama” tutur Kusworo

2. Para tersangka sempat kabur, namun akhirnya berhasil diamankan di dua tempat yang berbeda

Anggota Perguruan Silat Tewas Dikeroyok, 8 Pelaku Ditangkap PolisiIDN Times/Aris Darussalam

Kusworo mengatakan, usai melakukan perbuatannya itu para tersangka sempat melairkan diri, namun pada akhirnya Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan mereka di dua tempat terbeda.

"Akhirnya 2X24 jam berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung dimana 2 orang ditangkap di Kecamatan Majalaya sedangkan 6 sisanya diamankan di Pasar Maroko di Kabupaten Bandung Barat,” kata Kusworo.

3. Tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda-beda sesuai dengan perannya

Anggota Perguruan Silat Tewas Dikeroyok, 8 Pelaku Ditangkap PolisiIDN Times/Aris Darussalam

Usia dilakukan penangkapan, kusworo mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan empat unit kendaraan roda dua berbagai merk milik pelaku.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai dengan perannya yakni Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 tentang Tindak Pidana Pengeroyokan secara Bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kemudian Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Yang melakukan penganiayaan di jerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 tentang Tindak Pidana Pengeroyokan secara Bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, kemudian Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman 6 tahun penjara, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutur Kusworo.

4. Keluarga berharap para pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal

Anggota Perguruan Silat Tewas Dikeroyok, 8 Pelaku Ditangkap PolisiIDN Times/Aris Darussalam

Sementara itu, pihak keluarga berpendapat bahwa pengeroyokan yang menewaskan korban telah direncanakan, oleh karena itu kakak Ipar korban yaitu Alam berharap para pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal.

“Harapan dari keluarga bisa menjerat dengan pasal yang setimpal, terutama kami ini sudah mendengar dari saksi yang ada bahwa korban di serang di rumah paman saya, menurut mereka hanya membawa satu senjata, tapi menurut warga semua bawa banyak senjata, warga mau melerai pun semua pada takut karena semua ditodongkan senjata,” ujar Alam.

Baca Juga: Anggota Perguruan Silat Gajah Putih Kabupaten Bandung Tewas Dikeroyok

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya