Jumlah Penemuan e-KTP Palsu di Majalengka Bertambah

Selain KTP palsu, ditemukan juga data ganda

Majalengka, IDN Times - Kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Majalengka. Sebelumnya, e-KTP palsu ini ditemukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapik) setelah ada warga yang mengadu karena tidak bisa mendapatkan kartu BPJS.

Namun, pada Kamis(28/2) sore, Petugas Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, juga melaporkan hal serupa. Sedikitnya, ditemukan empat e-KTP milik warga yang dilaporkan palsu.

1. e-KTP palsu diketahui saat pemilik mengurus administrasi perbankan

Jumlah Penemuan e-KTP Palsu di Majalengka BertambahIDN Times/Andra Adyatama

Operator KTP Kecamatan Ligung Dede Burhan mengatakan, empat e-KTP milik warga yang ditemukan palsu itu dilaporkan pemiliknya karena ditolak bank saat melakukan administrasi perbankan dan keimigrasian.

"Ada empat e-KTP palsu kami temukan setelah yang bersangkutan mengkonfirmasi kepada kami tentang tidak berfungsinya kartu identitas tersebut. Saat itu, pemilik akan menggunakan e-KTP untuk keperluan pembuatan paspor. Pihak imigrasi menolak karena data kependudukan itu tidak valid," ujar Dede, Kamis (28/2).

2. e-KTP palsu dibuat untuk keperluan menjadi TKI

Jumlah Penemuan e-KTP Palsu di Majalengka BertambahIDN Times/Andra Adyatama

Dede menduga penemuan e-KTP palsu itu berawal si pemilik melakukan pengurusan administrasi untuk keperluan pemberangkatan ke luar negeri atau menjadi TKI. Pihaknya sempat melakukan komunikasi dengan keempat pemilik e-KTP tersebut guna mengetahui asal muasal mendapatkan e-KTP.

"Tapi yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan kepada kami saat melakukan perekaman ulang di kantor kecamatan. Karena setiap kami tanya juga tidak menjawab pembuatannya dimana," imbuhnya.

3. Selain KTP palsu, ditemukan data ganda

Jumlah Penemuan e-KTP Palsu di Majalengka BertambahIDN Times/Andra Adyatama

Disamping adanya e-KTP palsu, pemerintah Kecamatan Ligung juga menemukan kartu identitas ganda yang sudah dikembalikan ke Disdukcapil Kabupaten Majalengka. Jumlah data ganda itu mencapai 45 kartu, serta 15 lainnya merupakan pemilik yang diketahui sudah meninggal dunia.

Dede mengungkapkan, hingga 21 Februari 2019, sekitar 1.499 warga di Kecamatan Ligung telah melakukan proses perekaman.

Baca Juga: Jelang Pemilu, KTP Palsu Ditemukan di Majalengka

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya