Pemda Kota Sukabumi Tolak Dana Banprov Pariwisata Sebesar Rp18 Miliar
Waktu pengerjaan dinilai mepet tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukabumi, IDN Times - Pemda Kota Sukabumi berencana akan menolak pengalokasian dana bantuan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp18 miliar. Rencanannya dana tersebut akan digunakan untuk penataan tiga lokasi ruang publik yang ada di wilayah Kota Sukabumi menjadi kawasan strategis destinasi pariwisata (KSDP).
Kepala Bidang Penataan Taman dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Sony Hermanto mengakui adanya rencana penolakan kucuran dana senilai Rp18 miliar yang diperuntukan sebagai biaya penataan KSDP.
"Sebenarnya perencanaan untuk KSDP sudah terpenuhi. Hanya saja kami lebih mempertimbangkan pada tenggat waktu untuk pengerjaannya terbilang sangat mepet karena sudah mendekati akhir tahun. Kami khawatir proyek tersebut tidak akan selesai tepat pada waktunya," ungkap Sony Hermanto kepada IDN Times, belum lama ini.
Sony memperkirakan proyek penataan kawasan destinasi tersebut dimungkinkan bisa dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.
1. Penetapan tiga ruang publik
Menyusul adanya pengalokasian dana Rp18 miliar dari Pemprov Jawa Barat tersebut, Pemda Kota Sukabumi sudah menetapkan tiga lokasi ruang publik yang akan ditata menjadi kawasan strategis destinasi pariwisata. Ketiga lokasi yang akan dipercantik itu meliputi antara lain Lapangan Merdeka, Alun-Alun dan Jalan Ir H Djuanda atau lebih dikenal sebagai kawasan Dago.