Pemda Kota Sukabumi Tolak Dana Banprov Pariwisata Sebesar Rp18 Miliar

Waktu pengerjaan dinilai mepet tahun

Sukabumi, IDN Times - Pemda Kota Sukabumi berencana akan menolak pengalokasian dana bantuan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp18 miliar. Rencanannya dana tersebut akan digunakan untuk penataan tiga lokasi ruang publik yang ada di wilayah Kota Sukabumi menjadi kawasan strategis destinasi pariwisata (KSDP).

Kepala Bidang Penataan Taman dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Sony Hermanto mengakui adanya rencana penolakan kucuran dana senilai Rp18 miliar yang diperuntukan sebagai biaya penataan KSDP.

"Sebenarnya perencanaan untuk KSDP sudah terpenuhi. Hanya saja kami lebih mempertimbangkan pada tenggat waktu untuk pengerjaannya terbilang sangat mepet karena sudah mendekati akhir tahun. Kami khawatir proyek tersebut tidak akan selesai tepat pada waktunya," ungkap Sony Hermanto kepada IDN Times, belum lama ini.

Sony memperkirakan proyek penataan kawasan destinasi tersebut dimungkinkan bisa dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. 

1. Penetapan tiga ruang publik

Pemda Kota Sukabumi Tolak Dana Banprov Pariwisata Sebesar Rp18 MiliarIDN Times/Toni Kamajaya

Menyusul adanya pengalokasian dana Rp18 miliar dari Pemprov Jawa Barat tersebut, Pemda Kota Sukabumi sudah menetapkan tiga lokasi ruang publik yang akan ditata menjadi kawasan strategis destinasi pariwisata. Ketiga lokasi yang akan dipercantik itu meliputi antara lain Lapangan Merdeka, Alun-Alun dan Jalan Ir H Djuanda atau lebih dikenal sebagai kawasan Dago.

2. Anggaran penataan Lapangan Merdeka paling besar

Pemda Kota Sukabumi Tolak Dana Banprov Pariwisata Sebesar Rp18 MiliarIDN Times/Toni Kamajaya

Berdasarkan data yang dihimpun menunjukan dana proyek KSDP sebesar Rp18 Miliar itu sepenuhnya akan digunakan untuk menata tiga ruang publik. Rinciannya biaya penataan untuk Lapangan Merdeka Rp7,5 miliar, pembangunan pedestrian di kawasan Lapangan Merdeka Rp2,5 Miliar. Selain itu penataan kawasan ALun-Alun sebesar Rp5 Miliar dan sisanya Rp3 miliar diperuntukan sebagai biaya penataan kawasan Jalan Ir H Djuanda.

3. Pengerjaan proyek dimulai Agustus

Pemda Kota Sukabumi Tolak Dana Banprov Pariwisata Sebesar Rp18 MiliarIDN Times/Toni Kamajaya

Pemda Kota Sukabumi sebelumnya telah menargetkan pengerjaan proyek dimulai pada Agustus 2019 mendatang. Tahapan persiapan yang telah terpenuhi salah satunya adalah detail engineering design (DED) serta rencana proses pelelangan proyek.

4. Jadi destinasi pariwisata andalan

Pemda Kota Sukabumi Tolak Dana Banprov Pariwisata Sebesar Rp18 MiliarIDN Times/Toni Kamajaya

Pemda Kota Sukabumi telah memproyeksikan upaya penataan ketiga kawasan itu ditujukan guna menambah destinasi wisata di daerahnya. Keberadaannya akan menjadi daya tarik baru bagi para wisatawan. Selama ini Kota Sukabumi mengandalkan destinasi wisata yang ada yakni berupa pemandian air panas Cikundul dan beberapa obyek wisata lainnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya