Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar, BNN Jabar Kunjungi Sekolah
Ada dua sekolah yang dikunjungi BNN Jabar kali ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Selain mengatasi peredaran narkotika dan prekursor narkortika (P4GN), tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah mencegah peredarannya sejak dini. Tidak hanya di kalangan dewasa, peredaran narkoba juga sering kali terjadi di kalangan pelajar.
Setidaknya hal itu yang mendorong BNN Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan sosialisasi bahaya narkotika hingga ke sekolah-sekolah. Sosialisasi ini dibalut dengan tema Road Show BNN Goes To School yang sekaligus digelar untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada tanggal 26 Juni 2022.
Ada dua sekolah di Kota Bandung yang dikunjungi oleh BNNP Jabar, antara lain SMP Negeri 2 Bandung dan SMK Negeri 7 Bandung. Di kedua sekolah tersebut, kegiatan sosialiasasi yang diselenggarakan bertepatan dengan kegiatan Pekan Olahraga Antar Kelas (PORAK) dan diikuti oleh sekitar 800 siswa, guru, dan komite.
Menurut siaran pers yang diterima IDN Times, para pelajar antusias sehingga banyak yang bertanya dan tertarik dengan materi penyuluhan yang disampaikan BNNP Jabar. Apalagi BNNP Jabar sengaja menghadirkan dua unit K-9, di mana menambah kemeriahan, karena banyaknya siswa/siswi yang ingin mendekat dan berswafoto dengan Axel dan Barrack serta para handler.
1. Menyadarkan remaja dari bahaya narkoba adalah tugas berat
Kepala BNNP Jabar, Brigjen M. Arief Ramdhani, mengatakan jika sosialisasi bahaya narkoba kepada para pelajar diharapkan dapat meningkatan ketahanan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menuju Sekolah Bersinar alias bersih dari narkoba.
"Membangun remaja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba tentu bukanlah pekerjaan yang mudah. Setidaknya ada dua hal penting yang layak diperhatikan agar hasilnya benar-benar efektif, yang pertama dalam lingkungan keluarga dan yang kedua dalam lingkungan pendidikan,” kata Arief, dalam siaran pers yang diterima, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: BNN Jabar Amankan 39,633 Kilogram Ganja yang Disamarkan Dalam Kopi
Baca Juga: BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia
Baca Juga: Pemkot Bandung-BNN Sulap Taman Pantayuda Jadi Ruang Bersih Narkoba