Unpas Jadi Kampus Swasta dengan Jumlah Guru Besar Terbanyak di Jabar

Total ada 31 guru besar di Unpas

Bandung, IDN Times - Universitas Pasundan (Unpas) mengukuhkan kembali dua guru besar, yakni Fakultas Hukum (FH) Prof. Dr. T. Subarsyah, SH., S.Sos., Sp.1., MM dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Prof. Dr. Teddy Hikmat Fauzi, M.Si. Pengukuhan dua guru besar ini dilakukan di Aula Unpas, Jalan Tamansari, Senin(10/7/2022).

Dengan pengukuhan dua guru besar Unpas kini menjadi kampus swasta dengan jumlah guru besar terbanyak di Jawa Barat di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten yakni sebanyak 31 orang.

Pengukuhan guru besar ini dihadiri Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU, Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi M.Si, Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. M. Samsuri, S.Pd., MT., Duta Besar RI untuk Republik Demokratik Rakyat Laos, R. P. Pratito Soeharyo, Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Mantan Bupati Bandung Dadang M. Nasser, Perwakilan dari STKIP Pasundan, Wakil Rektor, Dekan, Civitas Akademik dan undangan lainnya dari mulai kalangan pengusaha, pejabat, dab himpunan pengacara.

Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU mengatakan, pengukuhan dua orang guru besar menambah Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten. “Total di Unpas ada 31 guru besar, InsyaAllah 3 orang lagi menyusul,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.

Menurutnya, kehadiran guru besar bukan hanya menambah dari segi jumlah saja, tetapi ia berharap bisa menjadi motor penggerak bagi para dosen yang ada di bawahnya.
“Tugas dari guru besar juga adalah mengawal dan membimbing para rektor kepala yang beberapa saat lagi yang akan menjadi guru besar,” ucapnya.

1. Guru besar harus produktif dalam bidang Tri Dharma

Unpas Jadi Kampus Swasta dengan Jumlah Guru Besar Terbanyak di JabarIDN Times/Istimewa

Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi M.Si menuturkan menjadi guru besar tidaklah mudah. Setelah berhasil pun akan bertambah sulit. “Tentu harus ada nilai tambah memberikan karya-karya. Oleh karena itu, kami berharap pada guru besar yang baru untuk tampil percaya diri dalam membuat karya ilmiah,” kat Prof. Didi.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. M. Samsuri, S.Pd., MT., menyebut sudah ada 5 Surat Keputusan Guru Besar yang keluar selama 2023 di Unpas. “Ini adalah perguruan tinggi terbanyak yang melahirkan guru besar. Kita jauh melampaui target,” katanya.

Samsuri mengatakan ketika sudah menjadi guru besar harus tetap fokus dan mengabdi di Unpas. Seorang guru besar ini merupakan jabatan akademik tertinggi.

Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Reposisi Orientasi Penegakan Hukum di Indonesia”.

Sedangkan Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Bisnis Prof. Dr. Teddy Hikmat Fauzi, M.Si menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Adaptive Strategy dalam Perspektif Global”.

Prof. Subarsyah mengatakan setelah menjadi guru besar itu harus menjadi produktif dalam bidang Tri Dharma agar bisa memberikan transformasi keilmuan bagi teman-teman yang sedang berproses, sehingga bisa mencapai tujuannya.

“Kalau konteks hukum ke depan, kita bukannya tidak boleh over mengambil kesimpulan dari luar. Apalagi jangan sampai hukum kita yang asli yang ada di masyarakat kita di Indonesia itu teraniaya, tidak bisa tumbuh, tidak berkembang,” ucapnya.

2. Mendapat sambutan dari sejumlah tokoh

Unpas Jadi Kampus Swasta dengan Jumlah Guru Besar Terbanyak di JabarIDN Times/Istimewa

Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada mengucapkan selamat atas dikukuhkanya Prof. Subarsyah dan Prof. Teddy menjadi guru besar. “Semoga Prof. Subarsyah dan Prof. Tedy terus maju,” ucapnya.

Mantan Bupati Bandung Dadang M. Nasser pun ikut berbangga dan bahagia atas pengukuhan terhadap Prof. Subarsyah dan Prof. Teddy. “Satu dibidang bisnis dan satu dibidang hukum. Tadi dalam orasi ilmiahnya luar biasa. Bagaimana penegakan hukum di Indonesia oleh Prof. Subarsyah. Berikutnya Prof. Teddy bagaimana krisis global ditingkatkan,” ucapnya.

Pengacara Farhat Abbas pun ikut menghadiri pengukuhan dua guru besar ini dan mengucapkan selamat kepada keduanya. “Semoga dengan bertambahnya guru besar di Universitas Pasundan bisa bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat dan Indonesia. Prestasi ini merupakan kerja dan pengabdian, dedikasi terhadap pendidikan,” ucap Farhat Abbas.

3. Penegakan hukum oleh kejaksaan harus murni

Unpas Jadi Kampus Swasta dengan Jumlah Guru Besar Terbanyak di JabarIDN Times/Istimewa

Guru Besar Hukum Unpas yang baru saja dilantik Prof T.Subarsyah menyebutkan jika saatnya Indonesia mengakomodir semua hukum asli di Indonesia sehingga hukum Indinesia bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan masyarakat Indonesia dan kebutuhannya.

“Hukum ke depan bukannya tidak boleh over mengambil hukum dari luar, namun jangan sampai hukum kita yang asli yang ada di masyarakat kita di Indonesia itu teraniaya, tidak bisa tumbuh tidak berkembang padahal kita punya komitmen pada konstitusi kalau Bhineka tunggal ika tersebut sampai hari ini bisa dicabut, kita harus bisa pertahankan sampai mati,” tuturnya.

Oleh karenannya menurutnya untuk bangsa dan negara untuk ke depan, maka harus dilakukan hukum yang ada di masyarakat harus diangkat modifikasi, harus akomodidatif sebagai hukum Indonesia sehingga tidak bertentangan dengan Sila Ketiga Persatuan Indonesia.

“Dengan demikian, kita buktikan salah satunya dengan membentuk hukum yang baik dengan mengakomodir hukum asli Indonesia sehingga semua kepentingan yang ada bisa terakomodir,” jelasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya