Volume Kendaraan di Bandung Raya Diklaim Turun 70 Persen saat PSBB
PSBB diharap bisa meminimalisir penyebaran virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya mulai diberlakukan, Rabu(22/4). Pemantauan pun dilakukan di berbagai titik.
Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad, berdasarkan pemantauan yang dilakukan secara umum intensitas lalu lintas dan orang menurun 70 persen.
"Walaupun masih ada orang yang di check point, yang diperiksa itu masih ada, pelanggaran. Artinya ada orang yang masih ke luar tapi di luar dari apa yang menjadi pengecualian dalam PSBB," ujar Daud dalam konferensi pers, Rabu (22/4).
1. Pelanggaran mendasar aturan dalam PSBB masih dilakukan
Daud mengatakan, rata-rata memang pelanggaran yang dilakukan masyarakat masih ada yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Sehingga, ada beberapa yang langsung diberhentikan. Misalnya, ada yang duduk berdua di depan, langsung disuruh pindah ke belakang.
"Tadi ada juga yang dicek sebuah mobil boks tapi sudah memenuhi protokol transportasi, sopir membawa surat kendaraan dan barang yang dibawanya adalah logistik," katanya.
Menurut Daud, masyarakat harus memaklumi bahwa protokol transportasi harus menggunakan masker. Kemudian kalau di transportasi membawa penumpang itu 50 persen dari kapasitas.
Baca Juga: PSBB Bandung Raya Dimulai Hari Ini, Lalu Lintas Tetap Ramai Lancar
Baca Juga: Hari Pertama PSBB, 40 Ribu Kendaraan Melintasi Kota Bandung