Kebun Binatang Bandung Sepi, Sudah Tak Dijaga Kelompok Berbaju Hitam 

Penyegelan masih diundur oleh Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung berencana melakukan penyegalan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Namun, rencana tersebut tak berjalan lancar. Penyegelan yang rencananya dilakukan pada 25 Juli higga sekarang tak dilakukan.

Dari pantauan IDN Times, Jumat (28/7/2023), Bandung Zoo tampak sepi pada pukul 12.00 WIB. Pengunjung yang datang ke tempat wisata ini pun masih sedikit.

Sementara untuk orang yang berbaju hitam dan berjaga di sekitar Bandung Zoo sudah tidak terlihat. Berbeda dengan beberapa hari ke sebelumnya di mana banyak orang memakai pakaian hitam berada di sekitar kebun binatang.

Sejak Pemkot Bandung memastikan bakal menyegel area ini, Bandung Zoo tiba-tiba ramai didatangi masyarakat berbaju hitam. Tidak sebagai pengunjung, mereka justru duduk-duduk santai di area parkiran hingga ke trotoar jalan.

1. Pemkot Bandung bersikukuh amankan asetnya

Kebun Binatang Bandung Sepi, Sudah Tak Dijaga Kelompok Berbaju Hitam IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Kota Bandung Ema Sumarna memastikan rencana pengamanan aset lahan Bandung Zoo tetap bakal dilakukan. Ema menyebut Pemkot Bandung akan mengamankan aset lahan yang merupakan hak, tapi tidak dengan satwa di di Kebun Binatang Bandung.

"Kita ini bukan mengamankan kebun binatang tapi mengamankan lahan hak kita itu yang ditekankan," kata dia.

Apabila pengelola meninggalkan Kebun Binatang Bandung, ia telah melakukan antisipasi dengan menggandeng perkumpulan kebun binatang seluruh Indonesia yang akan mengelola satwa satwa.

Saat ini masih dilakukan upaya komunikasi antara Satpol PP Kota Bandung dengan yayasan. Terkait adanya potensi penghadangan saat pengamanan, ia mengatakan akan diserahkan kepada petugas kepolisian.

"Apa alasannya menghadang kita bukan mencari keributan. Kita bukan unsur memaksakan kita mengambil hak, jangan klaim klaim mereka juga tidak ada bukti," kata dia.

2. Sudah layangkan SP3

Kebun Binatang Bandung Sepi, Sudah Tak Dijaga Kelompok Berbaju Hitam IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Satpol PP Kota Bandung tengah menyiapkan rencana kegiatan penyegelan Kebun Binatang Bandung sekaligus mengantisipasi terjadi bentrokan. Namun, sejauh ini tindakan penyegelan belum ditentukan kapan akan dilakukan.

"Setelah SP3 tidak ditentukan waktunya bisa hari ini, bisa besok atau lusa karena kita harus melihat kesiapan pemkot Bandung dan lainnya menghindari hal yang tidak diinginkan," ucap Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi.

Ia mengaku sudah memberikan surat teguran tiga kali dan surat peringatan sebanyak tiga kali terkait pembayaran sewa. Namun, pengelola Kebun Binatang tidak merespons hal itu.

Dengan kondisi itu, Rasdian mengatakan tindakan yang dilakukan selanjutnya yaitu pengamanan fisik aset dengan cara penertiban termasuk dilakukan penyegelan. Ia mengatakan Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengamanan aset.

Terkait adanya potensi penghadangan yang dilakukan, Rasdian mempersilahkan hal itu. Namun, aparat keamanan pun sudah mengantisipasi hal itu di antaranya pengamanan bekerja sama dengan TNI dan Polri.

"Kita bukan ngambil kebun binatang tapi aset lahannya," kata dia.

Setelah diamankan, ia mengatakan petugas akan melakukan penjagaan atau patroli. Demi mengurangi potensi yang tidak diinginkan.

3. Pihak YMT minta Pemkot Bandung kaji ulang terkait kepemilikan sertifikat tanah

Kebun Binatang Bandung Sepi, Sudah Tak Dijaga Kelompok Berbaju Hitam IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) meminta Pemkot Bandung menguji forensik keaslian 13 bukti segel atas kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung. Hal itu berkaitan dengan rencana penyegelan lahan kebun binatang yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandung.

"Kami meminta Pemkot Bandung menguji kebenaran dan keaslian secara lab krim dan forensik, itu tentang kebenaran isi jual beli tanah yg dimiliki pemkot khususnya 13 segel jual beli dari 1920-1939 itulah perlu diuji apakah asli atau tak benar," kata Edi, Selasa (25/7/2023).

Selain 13 dokumen segel kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung, pihak YMT juga meminta bukti sewa menyewa yang selama ini diklaim oleh Pemkot Bandung sebagai bukti kepemilikan lahan agar turut dilakukan pemeriksaan.

"Apakah betul, benar atau tidak dan harus uji forensik. Itu harus dipelajari lebih lanjut untuk menguji keaslian dokumen yang selama ini jadi alas hukum Pemkot Bandung untuk menyegel lahan Kebun Binatang Bandung," jelas Edi.

Dalam referensinya, ke-13 segel tersebut telah diuji analisa oleh tim dari Kejaksaan Negeri Bandung pada tahun 2014 silam.

"Di sana jelaskan lebih lengkap, dan hasil pemeriksaaan menyatakan dokumen tersebut diragukan keasliannya," tegas Edi.

Selain itu, Edi juga menyoroti kebijakan Pemkot Bandung yang akan melakukan penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung. Hal ini merupakan bentuk arogansi dari pemerintah kepada masyarakatnya.

Bahkan, Edi pun menilai bahwa tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Pemkot Bandung itu melanggar hukum. Terlebih, penyegelan itu dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung, bukan dari pihak berwenang dari pengadilan.

"Soal itu penyegelan, sebetulnya Satpol PP juga sudah menyalahi fungsi tupoksi. Penyegelan aset itu kan kerja yudisial, tidak bisa dilakukan oleh Satpol PP tapi harus dari lembaga peradilan.

Baca Juga: Ema Sumarna: Penyegelan Bandung Zoo Bukan Pengamanan Satwa tapi Lahan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya