Warga Keluhkan Aktivitas Galian C di Majalengka yang Rusak Lingkungan

Diduga pemilik lokasi tambang tak memiliki izin

Majalengka, IDN Times - Masyarakat di Kabupaten Majalengka khususnya di daerah Desa Mekarhurip dan Lempuyang, Kecamatan Talaga mengeluhkan aktivitas galian C yang semakin masif.

Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jabar telah berupaya melakukan pengawasan secara insidentil terhadap pengaduan atas adanya penambangan ilegal di kawasan tersebut. Namun, kegiatan pengawasan itu ternyata belum membuahkan hasil.

Salah seorang warga berinisial W menyatakan, pemilik lokasi tambang batu alam menggunakan alat berat yang diduga tidak ada izin. Hal itu mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan sehingga aparat penegak hukum diminta segera memberi tindakan.

"Berharap agar kegiatan tambang galian C ini bisa ditertibkan aparat yang mengalahkan dalam hal ini yang ada di wilayah Talaga karna merusak lingkungan yang diakibatkan oleh pengusaha-pengusaha yang hanya mengambil keuntungannya kapan saja," kata dia melalui keterangan yang diterima IDN Times

1. Galian C akibatkan banjir dan merusak lahan pertanian warga

Warga Keluhkan Aktivitas Galian C di Majalengka yang Rusak LingkunganIDN Times/Istimewa

Warga lainnya berinisial K juga menyebut, aktivitas galian C mengakibatkan banjir, merusak saluran irigasi, longsor, dan merusak lahan pertanian. Terkait banjir, dia menyebut intensitasnya meningkat bila dibandingkan dengan sebelum adanya aktivitas galian.

"Dulu sebelum ada galian C itu paling di sekolan satu meter, sekarang saluran irigasi sudah dibetulkan, tetapi tetap meluap ke jalan dan ke rumah warga," ungkap dia.

2. Merusak saluran irigasi dan gorong-gorong

Warga Keluhkan Aktivitas Galian C di Majalengka yang Rusak LingkunganIlustrasi. Saluran irigasi tersier dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang selesai dibangun. IDN Times/Daruwaskita

Adanya dampak terhadap lingkungan itu disebabkan permukiman warga di Blok Sadahurip Desa Mekar Hurip ada di bawah kawasan galian C. Hal itu menyebabkan limpahan air dan material berimbas pada lahan dan rumah warga.

"Saluran irigasi juga kena dampak, ada yang jadi longsor, gorong-gorong ada yang mandek, dan bahkan salah satu kejadian mengenai dapur warga sampai ambruk," papar dia.

"Ada juga galian di Desa Lampuyang Blok Kampung Manceri yang menyebabkan lumpur (galian) masuk ke Kampung Sadahurip, juga masih banyak lokasi galian seperti di Kampung Nyalindung Desa Mekar Harja Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka," lanjut dia.

3. Berharap aparat penegak hukum melakukan tindakan

Warga Keluhkan Aktivitas Galian C di Majalengka yang Rusak Lingkunganilustrasi penegak hukum (freepik.com/wirestock)

Maka dari itu, dia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan sebelum adanya korban jiwa dari aktivitas galian. Tindakan yang dimaksud dapat dengan cara menghentikan aktivitas galian

"Kita segera mungkin minta ditutup karena sangat meresahkan. Galian C di dekat pemukiman kami tepat ada di atas. Sehingga berbahaya sekali," tandas dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya