Tindak Tegas Pembuang Limbah yang Mencemari Sungai Citarum
Jangan biarkan sungai kita terus dikotori
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum menjadi strategis karena bisa dimanfaatkan untuk berbagai sumber kebutuhan. Sekitar 50 persen aliran sungai ini melewati daerah urban dengan tingkat kepadatan tinggi. Mulai dari hulu hingga ke hilir, sektor pertanian, peternakan, dan industri bersama-sama memanfaatkan air dari Citarum. Pemanfaatan ini bahkan sudah terjadi sejak puluhan tahun silam.
Perlahan tapi pasti, keberadaan usaha berbagai sektor di sekitar bantaran sungai Citarum menimbulkan permasalahan, yakni limbah. Pembuangan limbah yang berlebihan baik domestik maupun industri berdampak pada kualitas air yang memburuk.
"Mungkin dulu tidak separah sekarang, jadi pengawasan juga tidak seperti ini. Tapi perkembangan (pembuangan limbah) semakin tak terkendali," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Eva Fandora, ketika berbincang dengan IDN Times beberapa waktu lalu.
Menurut Eva, selain limbah domestik, industri juga banyak mengotori Citarum. Selama ini tidak sedikit industri yang nakal dalam mengolah limbah hasil produksi. Biasanya mereka membuang limbah tanpa mengolahnya terlebih dahulu agar sesuai dengan baku mutu.
Dinas Lingkungan Hidup baik di kabupaten/kota maupun provinsi sebenarnya sering melakukan penutupan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Namun, dalih mengganggu produksi industri yang kemudian bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) kerap disuarakan.
Keberadaan TNI melalui program Citarum Harum yang ikut serta menutup saluran IPAL sebenarnya menjadi shock therapy bagi para pelaku industri. Teriakan mereka agar bisa diberi waktu untuk memperbaiki IPAL pun tak diindahkan.
"Ari (kalau) kemarin ke mana saja, berpuluh-puluh tahun ke mana aja. Kan gitu yah," ungkpa Eva.
1. Sembunyi-sembunyi membuang limbah industri
Eva mengatakan, melalui program Citarum Harum yang digaungkan pemerintah saat ini, Satgas Citarum berhasil menutup lubang pembuangan limbah yang tidak semestinya. Selama ini banyak industri yang menyembunyikan pembuangan limbah mereka tidak pada tempatnya.
Industri yang nakal kerap membuat selang pipa panjang dai bibir sungai. Dengan cara ini mereka coba mengelabui petugas dinas lingkungan hidup yang berpatroli memantau pembuangan limbah ke sungai. Sebab meski nantinya didapati ada pipa yang membuang limbah tidak sesuai baku mutu, tapi sulit dicek dari mana limbah ini berasal.
"Nah ini yang sekarang dilakukan dengan langsung menutup outfall-nya. Yang penting outfall itu panas, berbau, dan berwarna langsung ditutup sama tim dari Satgas," papar Eva.
Menurutnya, sebelum penutupan tempat buangan limbah seperti sekarang digencarkan, DLH di setiap kabupaten/kota sudah sering memberikan sanksi kepada pelaku industri yang melanggar aturan dengan membuang limbah melebihi baku mutu.
Sanksi yang paling banyak adalah administrasi di mana pengadilan meminta mereka untuk memperbaiki IPAL sehingga limbah yang dibuang tidak terlalu mencemari lingkungan. Dengan sedikit perbaikan, sanksi tersebut kemudian dicabut dan industri bisa kembali beroperasi.
Sayangnya, cara ini memang tidak efektif karena industri bisa mengakali untuk beberapa waktu limbah yang dibuang hasilnya baik. Namun, setelah itu limbahnya kembali buruk bagi lingkungan.
Baca Juga: Ribuan Buruh di PHK Sementara Dampak Perbaikan Sungai Citarum
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Ridwan Kamil Tawari Warga Manfaatkan Asuransi Swasta