Ridwan Kamil Ingin Ajukan PSBB untuk Seluruh Provinsi Jabar
Jabar upayakan seluruh daerah terapkan PSBB meski parsial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat (Jabar). Hal ini disampaikan Emil usai menggelar rapat secara daring yang diikuti Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Bupati Bandung, Bupati Sumedang, dan Sekda Bandung Barat, akhir pekan kemarin.
Emil menuturkan, dengan pengajuan PSBB provinsi maka nantinya tidak hanya kabupaten/kota yang berada di kawasan metropolitan saja yang bisa menerapkan PSBB. Tapi, daerah nonmetropolitan di luar kawasan Bandung Raya dan Bodebek (Bogor, Bekasi, Depok) bisa menjalankannya.
"PSBB provinsi ini bertujuan untuk menyekat proses administrasi yang panjang sehingga bisa menampung daerah-daerah nonmetropolitan dalam satu payung hukum yaitu provinsi," ujar Emil.
1. Ingin membuat payung hukum untuk PSBB di lingkup provinsi
Emil menyebut, untuk pengajuan PSBB selama ini administrasinya cukup panjang. Maka daerah di Bandung Raya khususnya bersepakat membuat satu payung hukum besar untuk menampung daerah yang nonmetropolitan.
Sedangkan daerah metropolitan yang sekarang sudah menjalankan PSBB bisa melanjutkan karena sudah dapat izin dari Kementerian Kesehatan.
"Yang metropolitan lanjut terus PSBB-nya karena prilakunya berbeda dengan nonmetropolitan, (yang non metropolitan) maka nanti (hukum) kita payungi di PSBB Provinsi," tuturnya.
Baca Juga: Banyak Pabrik Tetap Beroperasi Tanpa Lakukan Rapid Test Terlebih Dulu
Baca Juga: Kepala Daerah di Bodebek Sepakat PSBB Diperpanjang 14 Hari