PT KAI Mulai Tertibkan Lahan yang Sempat Digunakan Sebagai Musala
Sengkatan lahan antara PT KAI dan warga berlansung lama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penertiban lahan di Jalan Cihampelas. Lahan ini disebut merupakan milik PT KAI yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas. Namun karena satu dan lain hal, bangun di lahan ini pun telah dijadikan rumah ibadah berbentuk musala oleh masyarakat sekitar.
Sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan petugas dari PT KAI menggunakan rompi oranye telah berkumpul di lahan ini. Mereka kemudian melakukan pembersihan dan memasang seng bertuliskan PT KAI. Tulisan musala yang ada di bagian atas bangunan pun dicopot dan diganti dan banner PT KAI.
Meski demikian, penertiban ini mendapat perlawanan dari masyarakat yang mengaku pengurus masjid dan penerima wakaf lahan tersebut. Mereka kekeh berdiam di sekitar area musala dan tak ingin keluar dari lahan ini.
1. PT KAI klaim lahan ini sudah menjadi rumah dinas dari lama
Kuasa hukum PT KAI Andi Sukandi mengatakan, penertiban ini dilakukan karena memang sudah menjadi kewajiban PT KAI untuk membereskan setiap lahan yang digunakan pihak lain. Sebab lahan ini nantinya akan dipakai untuk keperluan yang dalam menunjang perusahaan.
Menurut Andi, berdasarkan surat-surat yang sah lahan ini memang milik PT KAI dan tidak pernah menjadi hak perorangan. aset ini pun sudah menjadi milik PT KAI berdasarkan alas hak berupa AJB NO.232 sjak 1945. Aset tersebut digunakan sebagai rumah dinas dengan SPR No46/Akom/75 per 25 Juni 1975.
Adapun mereka yang sempat tinggal di rumah dinas ini adalah pegawai di mana semuanya telah pensiun. "Ada sekitar tujuh keluarga dulu di sini, semuanya sudah pindah dan mendapat uang tali kasih. Ini yang ada sekarang mengaku mendapat wakaf dari ahli waris," ujar Andi di temui di tempat, Rabu (20/11).
Baca Juga: Benarkah PT KAI Akan Gusur Masjid di Cihampelas?
Baca Juga: Berada di Lahan PT KAI, 66 Warga Tegal Sukarela Bongkar Rumah Sendiri