TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengerjaan Proyek Water Boom Sesar Lembang Diberhentikan Sementara

Jangan seenaknya membangun proyek di Kawasan Bandung Utara

instagram.com/rairaj_achmad

Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat, A Koswara mengatakan, perizinan pembangunan water boom atau kolam renang rekreasi yang berada di atas sesar Lembang, Kabupaten Bandung Barat, disebut telah mengikuti alur yang sesuai.

Pihak perusahaan telah meminta izin termasuk izin tetangga, rekomendasi gubernur, penanganan banjir, dan izin lalu lintas. Atas izin tersebut maka pembangunan proyek oleh pengembang mulai dilakukan yakni pembangunan infrastruktur.

"Ada pembangunan jalan, kemudian arena untuk seluncuran, gravitasi, mobil mobilan, dan itu sudah dilakukan pengupasan dan pelandaian terhadap tanah" ucap A Koswara di kantor Bina Marga dan Tata Ruang, Bandung, Selasa (25/2).

Namun, atas polemik yang timbul saat ini, pihaknya telah meminta agar pembangunan diberhentikan sementara. Ia akan mengkaji kembali tentang kawasan ini dan kaitannya dengan Sesar Lembang, juga ancaman yang bisa ditimbulkan.

1. Berikan sejumlah rekomendasi

Lokasi pembangunan waterboom di sesar Lembang. (IDN Times/Bagus F)

A Koswara memaparkan, dari kajian lapangan dan kajian administrasi tersebut, pihaknya telah membuat sejumlah rekomendasi. Pertama, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang meminta kegiatan di lapangan tidak dilanjutkan pada proses pembangunan gedung apa pun. Ini sesuai dengan data awal di mana pengembang tidak akan membangun gedung.

Dinas Bina Marga pun meminta kepada pengembang melakukan pengamanan terhadap tebing tebing yang dikupas dengan menanami pohon dan membuat saluran air.

"Kedua kita meminta kepada pengembang juga untuk menanam RTH abadi. Yang sesuai rekomendasi itu harus disiapkan oleh mereka dan beberapa hal yang direkomendasikan itu harus dipenuhi oleh pengembang," ungkapnya.

2. Jangan sampai ada kebocoran pada water boom ini

Lokasi pembangunan waterboom di sesar Lembang.. (IDN Times/Bagus F)

Menurut Koswara, rekomendasi yang harus dipenuhi pengembang ialah tentang penyedia retensi kolam. Dengan demikian diharapkan pada saat pengoperasian tidak ada air yang keluar dari lahan ini dan masuk ke kawasan warga.

"Kemudian dilakukan pengamanan terhadap lereng ini, kaitannya dengan antisipasi longsor selanjutnya. Jadi pengembangan kawasan wisata tersebut itu bisa dilakukan setelah izin-izin diselesaikan," kata dia.

Setelah semua permintaan pemerintah dikabulkan, barulah pengembang bisa meanjutkan untuk mengelola kawasan wisata ini sebagai agrowisata, tidak boleh di luar itu.

"Yang dilakukan mereka lebih banyak kepada tadi: ada edukasi wisata, ada pertanian, ada glemping, ada arena permainan anak anak, tapi penggunaan airnya sedikit. Sebenarnya jadi lebih banyak permainan gravitasi mobil-mobilan walaupun ada seluncuran seluncurannya kecil 60 meter," jelas Koswara.

Baca Juga: Izin Lingkungan Noah's Park di Sesar Lembang Bukan untuk Water Boom

Baca Juga: Proyek Water Boom di Atas Sesar Lembang Klaim Kantongi Belasan Izin

Berita Terkini Lainnya