Proyek Water Boom di Atas Sesar Lembang Klaim Kantongi Belasan Izin

Pengembang Water Boom bisa dapat izin di atas Sesar Lembang?

Bandung Barat, IDN Times - Proyek pembagunan water boom di zona merah Sesar Lembang masih dalam proses pengerjaan. Diketahui, proyek itu bernama Agrowisata Noah's Park dikembangkan oleh PT DAM Anugerah Pondok Mandiri.

Proyek wisata air tersebut berada di Jalan Sukatinggal, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tepatnya di bawah Gunung Batu.

PT DAM Anugerah Pondok Mandiri mengklaim, sudah memiliki belasan rekomendasi untuk membangun objek wisata di Kabupaten Bandung Barat.

1. Izin diurus sejak 2017

Proyek Water Boom di Atas Sesar Lembang Klaim Kantongi Belasan IzinLokasi pembangunan waterboom di sesar Lembang. (IDN Times/Bagus F)

Staf Bagian Perizinan PT. DAM Anugerah Pondok Mandiri, Atik Suhinda mengungkapkan, sampai saat ini mereka belum memulai proyek pembangunan. Namun dari pantauan di lokasi, sejumlah material alat wisata air sudah menumpuk.

Sejauh ini, Atik mengatakan belum semua izin disetujui. Sebagian izin masih dalam proses sejak 2017 lalu.

Dia mengklaim, perusahaan sudah mengantongi izin dari warga hingga camat, serta kajian teknis dari berbagai instansi pemerintahan, baik dari Provinsi Jawa Barat hingga Pemkab Bandung Barat yang berupa rekomendasi-rekomendasi yang harus dilaksanakan di lapangan.

“Kami juga sudah memiliki Surat Keterangan Rencana Tata Ruang dari Bappelitbangda Bandung Barat pada tahun 2017 lalu,” kata Atik saat dkonfirmasi, Rabu (19/2).

2. Izin bangun di KBU sudah didapatkan

Proyek Water Boom di Atas Sesar Lembang Klaim Kantongi Belasan IzinLokasi pembangunan waterboom di sesar Lembang. (IDN Times/Bagus F)

Atik menyebutkan, karena proyek water boom tersebut berada di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU), perusahaan sudah mengantongi izin Pertimbangan Teknis dan Saran Bina Marga dan Penataan Ruang Prop Jabar nomor 503/25/Bid PR tanggal 18-01-2018, dan Rekomendasi Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara (KBU) nomor 640/102/17.2.02.0/DPMPTSP PROP JABAR tgl 03-02-2018.

“Kalau membangun di KBU untuk keperluan bisnis banyak persyaratan yang harus dipenuhi, berbeda dengan pengajuan izin untuk rumah tinggal,” terangnya.

3. Rekomendasi Amdal Lalin dari Polres Cimahi

Proyek Water Boom di Atas Sesar Lembang Klaim Kantongi Belasan IzinProyek pembangunan waterboom di sesar Lembang. (IDN Times/Bagus F)

Selain itu, meskipun bangunan belum berdiri, Atik juga mengklaim PT DAM Anugerah Pondok Mandiri sudah memiliki Rekomendasi Teknis Piel Banjir dari Dinas PUPR dan Rekomendasi UKL/UPL dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat.

“Rekomendasi Amdal Lalin dari Polres Cimahi dan Dinas Perhubungan juga sudah dikantongi, juga berbagai persyaratan administrasi lainnya,” ungkap Atik.

4. PT DAM mengaku bakal taat aturan

Proyek Water Boom di Atas Sesar Lembang Klaim Kantongi Belasan IzinProperti waterboom Kampung Gajah pasca pailit. (IDN Times/Bagus F)

Atik menegaskan, pihaknya tidak mau sembarangan dalam membangun pusat wisata anyar. Meskipun aturan di Indonesia mesti ditempuh dengan proses yang panjang, PT DAM bakal taat terhadap peraturan yang ada.

“Saya ingin memberikan contoh kepada para pengusaha untuk mengikuti aturan, meskipun membutuhkan waktu dan proses yang panjang,” pungkasnya.

Baca Juga: Abaikan Keselamatan, Ada Pembangunan Water Boom di Atas Sesar Lembang 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya