Pendaftar PPDB yang Gunakan KK Palsu Bakal Ditawari Pindah Zonasi
Siswa yang bersangkutan tetap harus bersekolah tahun ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tim investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat telah mendapati sejumlah kecurangan dalam penerimaan siswa yang menggunakan sistem zonasi. Tim investigasi yang memeriksa alamat-alamat yang diduga bermasalah pun sudah diturunkan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, kecurangan tersebut memang benar dan orang tua pendaftar akan ditawari untuk pindah zonasi sesuai dengan Kartu Keluarga yang sesuai.
Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat, Heri Suherman mengatakan, kasus dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di Kota Bandung sangat tinggi. Pihaknya memastikan telah memeriksa semua temuan terkait Kartu Keluarga (KK) yang digunakan.
Dugaan kecurangan PPDB 2019 pun muncul ketika ada delapan siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali, Kota Bandung.
“Sejauh ini, pengaduan ini hanya ada di Kota Bandung. Belum ada temuan pengaduan serupa dari kota dan kabupaten lain,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (26/6).
1. Pendaftar dipastikan menumpang dalam alamat KK orang lain
Heri mengatakan, sudah menerjunkan tim investigasi untuk memeriksa sejumlah alamat yang dinilai janggal. Pertama, KK yang berlokasi di Jalan Sumatera No.42 Kota Bandung. Alamat itu berlokasi di SMP Negeri 2 Bandung.
Pendaftar PPDB tersebut dipastikan menumpang alamat di sana. KK itu sendiri diterbitkan lebih dari 6 bulan yang lalu. Sehingga, dapat digunakan untuk mendaftar PPDB 2019.
Sedangkan, untuk dua lokasi lain, Jalan Bali dan Kalimantan, yang bermasalah, KK yang digunakan memang KK warga setempat yang sudah diterbitkan sejak lama.
”Bukan KK baru, makanya jadi temuan. Kalau KK baru malah tidak akan jadi temuan karena tidak akan bisa digunakan untuk mendaftar,” kata Heri.
Heri yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat menyebut timnya dibentuk untuk memverifikasi domisili riil Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Rukun Warga (RW) setempat.
”Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul,” ucapnya.
Baca Juga: KPK Ikut Mengawasi PPDB Sistem Zonasi di Indonesia
Baca Juga: DIY Kekeh Terapkan Kuota Jalur Prestasi PPDB 5 Persen