Pembangunan Masjid oleh PT KAI di Cihampelas Tak Sesuai Desain Awal
Rumah yang awalnya dijadikan masjid diubah jadi toko retail
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) kembali mendapat sorotan terkait pembangunan masjid di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung. Selain disebut merusak bangunan cagar budaya, desain dan peletakan masjid pun melenceng dari desain awal.
IDN Times sempat ikut dalam peletakan batu pertama pembangunan masjid di atas lahan yang sempat jadi sengketa sejumlah pihak. Dilakukan di depan bangunan lama, rumah ibadah tersebut rencananya dinamakan Masjid Baitus Sujuud.
Dalam desain awal, masjid itu letaknya tidak berbeda dengan rumah yang dijadikan tempat ibadah, yaitu tepat di depan Jalan Cihampelas. Masjid ini pun diharapkan bisa menjadi fasilitas tak beda jauh dengan bangunan sebelumnya.
Dalam desain awal, tidak ada obrolan dari PT KAI bahwa rumah yang disebut telah digunakan pegawai perusahaan BUMN ini sejak lama, berubah menjadi toko atau tempat berdagang. Rumah itu justru akan diperbaiki sehingga benar-benar menjadi masjid layak bagi masyarakat khususnya wisatawan yang bertandang ke Cihampelas.
1. Letak masjid sekarang berada di belakang toko retail
Ketika IDN Times menyambangi lahan tersebut, rumah yang disebut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung merupakan salah satu cagar budaya justru hilang total. Tidak ada nampak bangunan seperti rumah sama sekali.
Yang terlihat sekarang justru sebuah toko retail modern dua lantai. Di bagian depan dan samping tampak dibuat menjadi parkiran kendaraan.
Janji manis PT KAI yang akan memperbaiki bangunan menjadi masjid tidak sesuai. Masjid yang dibangun justru baru dan berada di bagian belakang toko.
Baca Juga: Kisruh Pembangunan Toko Retail PT KAI di Bangunan Cagar Budaya
Baca Juga: Cara PT KAI Meluruskan Isu Penggusuran Masjid di Cihampelas