Pecahkan Rekor Muri, Kemendag Dirikan 251 Kantor Metrologi Legal
Produk yang dijual bisa tepat ukuran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk peresmian unit Metrologi mencapai 251 di sejumlah kabupaten/kota seluruh Indonesia. Unit ini nantinya akan mengakselerasi berbagai jenis pengukuran, kalibrasi, dan akurasi untuk berbagai sektor.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, selama ini unit metrologi legal sebenarnya sudah ada. Namun, jumlahnya masih sedikit dan tidak ada di sekitar daerah tingkat II.
Untuk meningkatkan mutu pengukuran dan kalibrasi berbagai sektor maka unit ini perlu sehingga nantinya takaran berbagai produk yang dibeli masyarakat bisa sesuai karena telah diakurasi.
1. Pemerintah targetkan seluruh daerah punya
Enggar menuturkan, dengan peluncuran unit metrologi legal kali ini memang belum semua daerah tingkat kabupaten/kota memiliki. Namun pemerintah berjanji pada 2019 akan berusaha menempatkan unit ini di seluruh daerah.
"Kita akan coba pada 2019 semua daerah punya. Dan saya harap unit ini bisa bekerja optimal sehingga semua barang (ukurannya) bisa tepat," ujar Enggar, Rabu (20/3).
Melalui unit ini, lanjut Enggar, pemerintah berupaya mengajak para pedagang bisa menjual barang sesuai dengan apa yang telah dijanjikan kepada konsumen. Unit ini juga hanya digunakan untuk mengkalibrasi timbangan pedagang pasar saja, tapi sektor usaha lain seperti listrik, air, hingga jembatan.
Baca Juga: Harkonas: Konsumen Harus Berani Lapor Jika Produknya Tidak Sesuai
Baca Juga: Mendag: Jangan Perdaya Konsumen, Jual Barang Harus Seusai Janji