Mal Langgar Prokes Didenda Rp500 Ribu, Wagub Jabar: Terlalu Kecil
Denda tukang bubur dulu sampai Rp5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum turut menyayangkan keramaian yang terjadi di Mal Festival Citylink Kota Bandung saat perayaan Imlek. Ketika ada atraksi Barongsai ratusan masyarakat berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"Saya menyesalkan kejadian tempo hari di Mal Festival Citylink. Saya sangat mendukung pihak-pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas, agar menjadi contoh untuk pemilik bisnis serupa," ujar Uu dalam akun Instagramnya dikutip, Minggu (6/2/2022).
1. Denda kecil tidak akan memberi efek jera
Terkait dengan denda dari Satpol PP Bandung sebesar Rp500 ribu kepada pihak manajemen, Uu menilai bahwa nilai tersebut terlalu kecil. Dengan sanksi yang kecil itu maka kejadian serupa bisa saja terulang kembali.
"Kalau ganjarannya kecil, tidak akan memberikan efek jera kepada pelanggar peraturan," kata dia.
Uu pun meminta masyarakat tidak gegabah melakukan aktivitas karena pandemik COVID-19 di Indonesia belum sirna. Apalagi saat ini Indonesia mulai memasuki gelombang ketiga puncak pandemik.
Baca Juga: Pemkot Segel Festival Citylink, Mal di Kota Bandung Masih Ramai
Baca Juga: Viral Kerumunan Aksi Barongsai, Mal Festival Citylink Disegel 3 Hari