Kasus Anak Gugat Orang Tua Rp3 Miliar di Bandung Berakhir Damai
Alhamdulillah akhirnya berdamai juga anak sama ayah ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus perdata anak gugat orang tua di Kota Bandung, yakni Deden (43) kepada sang ayah, Koswara (85), akhirnya berakhir damai dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata.
Koswara yang duduk di kursi roda tampak berpelukan dengan anaknya, Deden. Sidang mediasi ini akan ditetapkan dalam putusan majelis hakim bahwa kasus ini berakhir damai.
"Kami bersyukur perkara ini berakhir damai. Hubungan keluarga besar pak Koswara dipulihkan kembali sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ujar kuasa hukum tergugat Bobby Herlambang Siregar, Rabu (10/2/2021).
Ia menyebut kasus perdamaian ini tidak lepas dari semua pihak, termasuk pemberitaan media dan tokoh masyarakat.
1. Sang anak merasa senang dan terharu
Sementara itu, Deden mengaku senang terharu bisa berdamai dengan orangtuanya. Ia menyebut perdamaian ini bisa terjadi karena bantuan semua pihak.
"Saya berterima kasih pada semua pihak yang membantu mengakhiri perkara ini hingga berakhir damai. Saya menyesal, saya sayang sama orang tua dan ingin menyayangi dan menikmati waktu-waktu bersama orangtua," katanya.
Seusai mediasi, Deden tampak bersujud di pangkuan Koswara. Sedangkan di ruang mediasi, Koswara duduk bersebelahan dengan Deden. Koswara memeluk Deden anaknya dengan menangis. Setelah melepaskan pelukannya, Koswara kembali memeluk anak keduanya itu.
Baca Juga: Kasus Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar, Hakim Minta Lakukan Mediasi
Baca Juga: Gugat Ayah Rp3 Miliar, Sang Anak Minta Maaf dan Siap Sembah Sujud