Ini Alasan PT KAI Membongkar Belasan Rumah di Jalan Anyer Bandung
Ini lahan milik negara bukan rakyat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Perusahaan Kereta Api Indoensia (PT KAI) berencana Membongkar belasan rumah di Jalan Anyer dan Jalan Sukabumi di Kota Bandung. Pembongkaran ini karena PT KAI hendak melakukan pembangunan di kawasa tersebut.
Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, rencana penertiban lahan milik PT KAI sudah sesuai karena rumah yang dihuni berada di atas perusahaan BUMN tersebut.
"Siapapun yang melakukan sewa atau kontrak di lahan PT KAI sudah jelas dinyatakan bahwa mereka harus menyerahkan ketika lahan tersebut hendak digunakan PT KAI.Itu untuk yang menyewa, apalagi bagi mereka yang tidak menyewa," ujar Kuswardoyo ketika dihubungi wartawan, Senin (11/10/2021).
1. Sosialisasi sudah disampaikan
Rencana penertiban ini tidak dilakukan seketika. PT KAI sebelum sudah mensosialisasikan pihaknya hendak membongkar rumah yang selama ini berada di lahan milik pemerintah.
Kuswardoyo mengatakan, pembongkaran ini sudah disiapkan jauh hari. Namun karena ada penerapatan PPKM PT KAI menunda hal ini.
"Tentunya kita berpikir apabila melakukan penertiban pada saat sedang adanya PPKM bakal ada kerumunan masa. Kita hindari itu semua. Kita tidak ingin upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, malah jadi ada kluster baru karena kegiatan tersebut," kata dia.
Baca Juga: Puluhan Warga Demo Tolak Pembongkaran Rumah oleh PT KAI