Disnakertrans Jabar Usut Dugaan TKA Ilegal di Proyek Meikarta
Kami masih menunggu pelaporan 3x24 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar tengah mengurut informasi mengenai adanya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja pada proyek Meikarta. Hal ini setelah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak dan mendapati adanya TKA yang tidak memiliki izin bekerja di proyek tersebut.
"Itu dari anggota dewan Kabupaten Bekasi (informasinya). Kami coba mengecek dulu ke lokasi perusahaan Meikarta," ujar Kepala Disnakertrans Ade Afriandi ketika dihubungi, Selasa (11/2).
1. Sudah tugaskan UPTD terkait untuk lakukan pengawasan wilayah
Menurut Ade, per hari ini pihaknya sudah menugaskan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pengawasan wilayah II yang berkantor di Kabupaten Karawang untuk mengecek informasi dari anggota dewan tersebut.
"Nah, hari ini saya belum dapat laporan hasil pengecekan lapangan," kata dia.
Terkait hal itu pekerja asing, lanjut Ade, fungsinya memang terkoordinasi dengan instansi terkait imigrasi. "Kami mencoba mengecek dulu ke lokasi perusahaan Meikarta," kata dia.
Baca Juga: Sidang Meikarta, Saksi yang Didatangkan Iwa Tak Meringankan Terdakwa
Baca Juga: Bangun Proyek, Ini Cara Bos Meikarta Ajak Sekongkol Gubernur Jabar