Disdik Jabar Pastikan Siswa Curang Dalam PPDB akan Didiskualifikasi
Siswa yang gagal masuk sekolah negeri bisa masuk swasta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar), Edy Purwanto mengatakan, saat ini belum menerima laporan secara tertulis dari Wali Kota Bogor, Bima Arya, terkait peserta didik yang melakukan kecurangan untuk masuk sekolah pilihan. Meski demikian, jika kecurangan ini terbukti maka panitia sudah pasti akan mendiskualifikasi yang bersangkutan.
"Iyah sudah pasti akan didiskualifikasi sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis) dari pusat memang seperti itu," kata Edy ketika dihubungi IDN Times, Selasa (2/7).
Edy menuturkan, mendiskualifikasi pendaftar yang menjadi kecurangan bukan hal baru. Di Kota Bandung, disdik juga sudah mendiskualifikasi beberapa pendaftar yang berupaya masuk ke SMA 5 dan SMA 2 dengan cara curang.
1. Dipersilahkan masuk SMA Negeri yang masih ada kursi atau SMA swasta
Untuk mereka yang didiskualifikasi, lanjut Edy, orang tua siswa bisa mendaftarkan anak mereka ke sekolah negeri yang memang masih ada kursi kosong. Walaupun tidak masuk dalam zonasi, asalkan sekolah itu membutuhkan siswa maka siapapun dan dari manapun bisa masuk.
"Tapi memang banyaknya sekolah yang kosong ada di pelosok," kata Edy.
Jika siswa tidak berkeinginan, maka mereka bisa mendaftar ke sekolah swasta walaupun memang terdapat beberapa sekolah swasta yang mengharuskan siswa merogoh kocek lebih tinggi.
Meski demikian, Edy memastikan siswa dari kalangan kurang mampu yang masuk ke sekolah swasta akan mendapatkan bantuan beasiswa sehingga tidak harus mengeluarkan uang banyak.
Baca Juga: [BREAKING] Diduga Curang, Bima Arya Minta Siswa PPDB Didiskualifikasi
Baca Juga: PPDB Tidak Transparan Timbulkan Peluang Kecurangan