Disdik Jabar Pastikan Siswa Curang Dalam PPDB akan Didiskualifikasi 

Siswa yang gagal masuk sekolah negeri bisa masuk swasta

Bandung, IDN Times - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar), Edy Purwanto mengatakan, saat ini belum menerima laporan secara tertulis dari Wali Kota Bogor, Bima Arya, terkait peserta didik yang melakukan kecurangan untuk masuk sekolah pilihan. Meski demikian, jika kecurangan ini terbukti maka panitia sudah pasti akan mendiskualifikasi yang bersangkutan.

"Iyah sudah pasti akan didiskualifikasi sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis) dari pusat memang seperti itu," kata Edy ketika dihubungi IDN Times, Selasa (2/7).

Edy menuturkan, mendiskualifikasi pendaftar yang menjadi kecurangan bukan hal baru. Di Kota Bandung, disdik juga sudah mendiskualifikasi beberapa pendaftar yang berupaya masuk ke SMA 5 dan SMA 2 dengan cara curang.

1. Dipersilahkan masuk SMA Negeri yang masih ada kursi atau SMA swasta

Disdik Jabar Pastikan Siswa Curang Dalam PPDB akan Didiskualifikasi IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin

Untuk mereka yang didiskualifikasi, lanjut Edy, orang tua siswa bisa mendaftarkan anak mereka ke sekolah negeri yang memang masih ada kursi kosong. Walaupun tidak masuk dalam zonasi, asalkan sekolah itu membutuhkan siswa maka siapapun dan dari manapun bisa masuk.

"Tapi memang banyaknya sekolah yang kosong ada di pelosok," kata Edy.

Jika siswa tidak berkeinginan, maka mereka bisa mendaftar ke sekolah swasta walaupun memang terdapat beberapa sekolah swasta yang mengharuskan siswa merogoh kocek lebih tinggi.

Meski demikian, Edy memastikan siswa dari kalangan kurang mampu yang masuk ke sekolah swasta akan mendapatkan bantuan beasiswa sehingga tidak harus mengeluarkan uang banyak.

2. Tim investigasi akan awasi siswa titipan dalam proses PPDB 2019

Disdik Jabar Pastikan Siswa Curang Dalam PPDB akan Didiskualifikasi IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat, tim investigasi mensinyalir banyaknya kecurangan baik dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga tingkat SMA. Dugaan kecurangan ini pun diprediksi semakin menguat menjelang proses belajar mengajar.

Koordinator tim investigasi PPDB Jawa Barat, Asep B Kurniawan, mengatakan, pihaknya bakal melakukan monitoring perkembangan jumlah siswa di sekolah se-Jawa Barat terutama di sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit. Sebab dalam perkembangan PPDB bisa jadi ada penambahan kuota siluman.

"Kami akan meminta informasi siswa yang sebenarnya yang telah diterima tiap sekolah tersebut," ujar Asep.

3. Sekolah wajib berikan data secara valid

Disdik Jabar Pastikan Siswa Curang Dalam PPDB akan Didiskualifikasi IDN Times/ M. Idris

Menurut Asep, guna meminimalisir perbuatan curang dalam memasukan siswa ke sekolah tertentu, tim investigasi akan meminta data secara detail ke seluruh sekolah mengenai jumlah siswa yang mereka terima. Permintaan ini juga mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik. Sehingga, dirinya berharap seluruh sekolah dapat transparan soal hasil penerimaan.

"Jika pihak sekolah tidak memberikan informasi dalam waktu yang ditetapkan UU maka kami bisa lakukan sengketa ke Komisi informasi Jawa Barat,"ungkapnya.

Asep menambahkan, berdasarkan pemantauan tim investigasi Jawa Barat, pada umumnya tiap sekolah memiliki kuota per rombongan kelas mencapai 34 sedangkan kuota maksimal dalam standar nasional SMA 36 orang.

"Bisa saja suatu waktu akan digenapkan menjadi 36 karena keterpaksaan banyaknya titipan,"ucapnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, dalam perjalanannya nanti, jika terbukti ada penggenapan, tim investigasi akan memperpanjang persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Jika hal ini terbukti ada kecurangan, apalagi ada kaitan dengan uang maka kami akan persoalkan masalah ini," kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Diduga Curang, Bima Arya Minta Siswa PPDB Didiskualifikasi

Baca Juga: PPDB Tidak Transparan Timbulkan Peluang Kecurangan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya