Celurit Hingga Alat Kejut Listrik Ditemukan di Mobil Anggota GMBI
Ratusan orang sebelumnya ditangkap karena merusak fasilitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Aksi demonstrasi anggota GMBI di Mapolda Jabar pekan lalu yang berujung anarkis berakhir dengan ditetapkannya 12 orang menjadi tersangka pengrusakan dan provokator. Dari penangkapan mereka, kepolisian pun mengamankan ratusan kendaraan baik roda dua atau empat.
Kabida Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, dari kasus tersebut polisi pun menemukan barang bukti berupa senjata tajam. Mulai dari celurit, pisau, cutter, bahkan stik softball.
"Di mobilnya juga (salah satu tersangka) ada alat kejut listik yang sudah disiapkan," ujar Ibrahmin dalam konferensi pers, Senin (31/1/2022).
1. Ada 19 item barang bukti disita
Ibrahim mengatakan dari kasus tersebut, total ada 19 item barang bukti yang disita polisi. Ini termasuk ratusan kendaraan yang tidak sesuai data kendaraannya alias bodong.
"Ranmor yang berhasil kita sita kurang lebih sekitar 313 ranmor, terdiri dari 96 roda empat, 217 roda dua. Dari ranmor ini telah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi melalui database Regident Ranmor Polri," kata dia.
Polisi turut mengecek isi dalam kendaraan tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan, aparat menemukan senjata tajam hingga alat pukul.
Baca Juga: Bertambah, 12 Anggota GMBI Jadi Tersangka Unjuk Rasa AnarkisÂ
Baca Juga: Sempat Kabur, Ketua Ormas GMBI Berhasil Ditangkap Polisi
Baca Juga: Buntut Demo Ricuh, Polda Jabar Bakal Gelar Razia Ormas GMBI