Bertambah, 12 Anggota GMBI Jadi Tersangka Unjuk Rasa Anarkis 

Mereka melakukan pengurasakan markas Polda Jabar

Bandung, IDN Times - Kepolisian mengumpulkan para tersangka kasus kekerasan dalam unjuk rasa (unras) yang berujung anarkis di Mapolda Jabar, pekan kemarin. Total ada 12 tersangka yang salah satunya adalah Ketua Umum DPP GMBI, Fauzan.

Tersangka baru yang ditetapkan oleh polisi berinisial SBI. Dia menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung pada tanggal 29 Januari lalu.

"Telah menyerahkan diri dua orang anggota GMBI ke Polrestabes Bandung, dan telah diserahkan ke Polda Jabar yakni saudara SBI dan dilakukan pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar pada Senin (31/1/2022).

1. SBI mengaku punya massa 500 orang yang siap mati

Bertambah, 12 Anggota GMBI Jadi Tersangka Unjuk Rasa Anarkis IDN Times/Debbie Sutrisno

Dia menjelaskan, SBI menyerahkan diri bersama seorang terduga pelaku lainnya yang masih berstatus terperiksa. Sementara pada saat melakukan aksi, SBI merupakan orang yang pertama kali berorasi dan berkata mempunyai 500 orang yang siap mati. Kata-kata tersebut dinilai telah memprovokasi dan mengakibatkan chaos.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati SBI membawa alat kejut listrik, pisau, cutter, celurit hingga stik softball. Peralatan itu disimpan di dalam kendaraan itu disimpan di dalam mobilnya.

"SBI ini merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati," ucap dia.

Dengan demikian, total ada 12 tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi antara lain berinisial MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, dan WN. Mereka disangkakan Pasal 160, dan atau Pasal 170, dan atau Pasal 406, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

"Kepada mereka yang terlibat unras GMBI ini, masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangkanya," kata dia.

2. Ketua GMBI jadi provokator

Bertambah, 12 Anggota GMBI Jadi Tersangka Unjuk Rasa Anarkis IDN Times/Debbie Sutrisno

Ibrahim menuturkan, Fauzan sendiri diamankan oleh polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Cimenyan pada tanggal 28 November lalu. Usai diamankan dan diperiksa, dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia memprovokasi anggotanya untuk berbuat anarkis di Polda Jabar.

Dalam kasus itu, kata Ibrahim, Fauzan berperan melakukan provokasi dan menghasut anggotanya hingga melakukan tindakan anarkis ketika demo. Fauzan pun disangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun.

3. Polisi amankan ratusan kendaraan

Bertambah, 12 Anggota GMBI Jadi Tersangka Unjuk Rasa Anarkis IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam penangkapan ini, kepolisian mengamankan ratusan kendaraan bermotor sebanyak 313 unit, terdiri dari 96 unit mobil, dan 217 unit motor. Mobil yang diamankan sebanyak 96 unit (semuanya menggunakan plat TNKB), dengan rincian sebagai berikut:

  1. 52 unit terdaftar dalam server database Regident Ranmor Polri;
  2. 7 unit tidak sesuai dengan data dalam database Regident Ranmor Polri.
  3. 37 unit tidak ditemukan datanya dalam data base regident ranmor Polri

Kemudian untuk motor yang diamankan sebanyak 217 unit dengan rincian sebagai berikut:

  1. 196 unit menggunakan plat TNKB dengan hasil verifikasi sebagai berikut:
  • 160 unit datanya sesuai dengan data dalam database Regident Ranmor Polri;
  • 21 unit datanya tidak sesuai dengan data dalam database Regident Ranmor Polri
  • 15 unit datanya tidak ditemukan dalam database Regident Ranmor Polri.

2. sebanyak 21 unit tidak menggunakan plat TNKB dan telah dilaksanakan identifikasi melalui pemeriksaan (cek fisik) terhadap nomor mesin dengan hasil sebagai berikut:

  • 15 unit ditemukan datanya dalam database Regident Ranmor Polri;
  • 6 unit tidak ditemukan datanya dalam database Regident Ranmor Polri.

Baca Juga: Demo Anarkis di Mapolda Jabar,  725 Anggota Ormas GMBI Diamankan

Baca Juga: Sempat Kabur, Ketua Ormas GMBI Berhasil Ditangkap Polisi

Baca Juga: Buntut Demo Ricuh, Polda Jabar Bakal Gelar Razia Ormas GMBI

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya