Ada 541 Kasus Uang Palsu Temuan BI Jabar hingga Maret 2021
Kasus uang palsu diklaim menurun akibat pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Jelang perayaan Lebaran penukaran uang kerap menjamur di sudut perkotaan. Keberadaan para penjual uang itu riskan karena uang baru yang hendak ditukarkan merupakan uang palsu (upal).
Ameriza M. Moesa, Chief of Payment System Bank Indonesia (BI) Jawa Barat (Jabar) mengatakan, keberadan uang palsu memang masih marak di Indonesia termasuk di Provinsi Jabar. Hingga Maret 2021, BI Jabar telah mendapat 541 laporan terkait keberadaan upal.
"Uang palsu ini (pelakunya) bisa pindah-pindah, dari satu tempat ke tempat lain. Untuk temuan paling besar ini ada di Kabupaten Bandung Barat dengan 186 kasus," ujar Ameriza ditemui di kantornya, Senin (19/4/2021).
Untuk temuan dari kantor wilyah BI Jabar total ada 264 laporan. Kemudian pelaporan juga ramai di kantor wilayah Cirebon mencapai 277. Sedangkan pelaporan di kantor wilayah Tasikmalaya masih nol.
1. Masyarakat dipersilakan lapor ke kantor BI jika ada temukan indikasi uang palsu
Dia mengatakan, masyarakat yang merasa mendapati ada temuan upal bisa melapor ke Bank Indonesia atau ke bank terdekat. Nantinya laporan ini akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di laboratorium milik BI.
"Nanti uang ini akan dicek apakah benar berdasarkan investigasi BI. Masyarakat hanya bisa mengindikasikan saja dan melaporkan," kata Ameriza.
Baca Juga: Bayar PSK dengan Uang Palsu, Warga Bandung Ditangkap Polisi
Baca Juga: Kepepet Gak Punya Uang, Perempuan Tulungagung Edarkan Uang Palsu