Bayar PSK dengan Uang Palsu, Warga Bandung Ditangkap Polisi

Tersangka dilaporkan ke polisi langsung oleh korban

Bandung, IDN Times - Seorang warga Kabupaten Bandung, Rohmat Tulloh alias Tuten, ditangkap polisi dari Polsek Regol setelah terbukti menggunakan jasa Pekerja Seks (PS) dan membayarnya dengan menggunakan uang palsu. 

Tuten diamankan polisi setelah dilaporankan langsung korban. Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar membenarkan peristiwa tersebut. 

"Korabannya ada dua orang, pelaku membayar jasa kencan dengan uang yang diketahuinya palsu," ujar Aulia saat ditemui di Polsek Regol, Selasa (16/2/2021).

1. Tersangka buat uang palsu hingga jutaan rupiah

Bayar PSK dengan Uang Palsu, Warga Bandung Ditangkap PolisiIDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menjelaskan, motif yang digunakan oleh tersangka yaitu mengelabuhi korban dengan uang palsu. Sayangnya, beberapa korban mengetahui praktik melanggar hukum itu dan langsung melaporkan ke Polisi.

"Barang bukti mencapai jutaan rupiah, digunakan juga oleh korban belanja beberapa barang lain," ungkapnya.

2. Tersangka kelabui korban dengan membayar menggunakan uang palsu

Bayar PSK dengan Uang Palsu, Warga Bandung Ditangkap Polisi(Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sedangkan berdasarkan keterangan korban, tersangka mengajaknya untuk kencan. Perkenalan keduanya dilakukan menggunakan aplikasi dating. Kemudian, tersangka membayar jasa korban dengan menggunakan uang palsu.

"Kita tangkap di kediamannya di wilayah Kota Bandung, kalau KTP dia warga Kabupaten Bandung," ucapnya.

3. Tersangka diancam 10 tahun penjara

Bayar PSK dengan Uang Palsu, Warga Bandung Ditangkap PolisiIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Selama penyelidikan, polisi hanya menemukan jutaan uang palsu dan beberapa barang bukti lainnya. Atas perbuatan ini, tersangka dikenakan dengan Pasal 36 ayat dua dan tiga UU nomor tujuh tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 245 KUHP.

"Untuk tersangka, ancamannya bisa sampai 10 tahun penjara," katanya.

4. Atas perbuatannya tersangka merasa menyesal

Bayar PSK dengan Uang Palsu, Warga Bandung Ditangkap PolisiIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sedangkan, tersangka Tuten mengatakan bahwa apa yang dilakukannya merupakan tindakan yang melanggar undang-undang. Ia mengaku sangat menyesali perbuatannya itu.

"Menyesal, uang palsu saya gunakan buat bayar jasa PS dan belanja yang lainnya," kata dia.

Baca Juga: Cerita Pekerja Seks Kehilangan Penghasilan karena Pandemik COVID-19

Baca Juga: 10 Idol Pekerja Keras yang Lahir di Tahun Shio Kerbau, Ada Cha Eunwoo!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya