TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Juta Pekerja di Jabar Bakal Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Kalian masuk kategori ini gak?

Ilustrasi. Buruh pabrik di Cikupa, Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat mencatat ada sekitar empat juta tenaga kerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat dan berhak mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu dari pemerintah pusat.

Kepala Disnakertrans Taufik Garsadi mengatakan, program subsidi gaji tersebut kewenangannya langsung antara pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan di daerah tugasnya hanya membantu dan mengkoordinasikan serta memantau proses pembagiannya.

“Angkanya (penerima subsidi) sekitar empat juta yang dapat. Tapi data riilnya terus kami koordinasikan dengan BPJS,” kata Taufik di Bandung, Kamis (27/8/2020).

1. Ada pekerja yang didaftarkan kantor pusat dari Jakarta

Masyarakat tetap mendapat pelayanan dengan baik di BPJS Ketenagakerjaan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Menurutnya dalam monitoring yang dilakukan pihaknya bersama BPJS, ada salah satu kendala dalam pendataan pekerja yang berhak yakni ada seperempat perusahaan di Jawa Barat yang berkantor pusat di Jakarta.

Taufik memastikan sesuai undang-undang program apresiasi pemerintah pada pekerja ini dipercayakan pada BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya program ini berbeda dengan bantuan sosial atau hibah.

“Kami yang memiliki unit pengawas di daerah turut mensosialisasikan ke perusahaan untuk mendaftarkan para pegawai yang berhak ikut program ini,” kata dia.

2. Semoga tidak ada persoalan dalan penerimaan subsidi ini

ilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Taufik menyakini urusan pendataan dan verifikasi pekerja yang mendapatkan hak ini tidak akan ada persoalan mengingat data sudah dimiliki pihak BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya hak yang bisa diterima pekerja yang upahnya di bawah Rp5 juta ini sudah sepatutnya diapresiasi.

“Subsidi gaji ini juga akan ditransfer langsung ke rekening pekerja,” katanya.

3. Jokowi resmikan secara langsung pemberian subsidi ini

Presiden Jokowi resmikan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi meluncurkan program bantuan Rp600 ribu bagi pegawai non-PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp5 juta. Pemerintah menargetkan, seluruh karyawan sudah mendapatkan uang ini pada September 2020. 

Peluncuran program bantuan pemerintah itu dilakukan di Istana Negara. "Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji totalnya yang akan diberikan adalah 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta," kata Jokowi seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).

Dia melanjutkan, bantuan itu memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Di tahap pertama, ada 2,5 juta pegawai yang bakal menerima bantuan.

Baca Juga: Pendaftar Subsidi Pegawai Rp600 Ribu di Kota Bandung Capai 236.893

Berita Terkini Lainnya