4 Juta Pekerja di Jabar Bakal Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu
Kalian masuk kategori ini gak?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat mencatat ada sekitar empat juta tenaga kerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat dan berhak mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu dari pemerintah pusat.
Kepala Disnakertrans Taufik Garsadi mengatakan, program subsidi gaji tersebut kewenangannya langsung antara pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan di daerah tugasnya hanya membantu dan mengkoordinasikan serta memantau proses pembagiannya.
“Angkanya (penerima subsidi) sekitar empat juta yang dapat. Tapi data riilnya terus kami koordinasikan dengan BPJS,” kata Taufik di Bandung, Kamis (27/8/2020).
1. Ada pekerja yang didaftarkan kantor pusat dari Jakarta
Menurutnya dalam monitoring yang dilakukan pihaknya bersama BPJS, ada salah satu kendala dalam pendataan pekerja yang berhak yakni ada seperempat perusahaan di Jawa Barat yang berkantor pusat di Jakarta.
Taufik memastikan sesuai undang-undang program apresiasi pemerintah pada pekerja ini dipercayakan pada BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya program ini berbeda dengan bantuan sosial atau hibah.
“Kami yang memiliki unit pengawas di daerah turut mensosialisasikan ke perusahaan untuk mendaftarkan para pegawai yang berhak ikut program ini,” kata dia.
Baca Juga: Pendaftar Subsidi Pegawai Rp600 Ribu di Kota Bandung Capai 236.893