Selama PPKM Jawa-Bali, Pemkot Cimahi Usul Pekerja Industri Dirumahkan
PPKM Cimahi berbarengan Kota Bandung dan Bandung Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Pemerintah Kota Cimahi bakal ikut menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai arahan pemerintah pusat. Rencananya, PPKM mulai diterapkan pada 11 sampai 25 Januari nanti.
Kota Cimahi bakal menerapkan PPKM berbarengan dengan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Selama penerapan PPKM, Pemkot Cimahi akan membatasi aktivitas masyarakat.
1. PPKM berlaku 11 sampai 25 Januari
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, penerapan PPKM nanti merupakan instruksi dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). Penerapan pembatasan ini mempertimbangkan atas kasus COVID-19 yang tak kunjung turun.
"Kami mendapatkan instruksi untuk PPKM Cimahi akan dilakukan. Akan dilakukan sesuai aturan dan instruksi kemendagri, akan dilakukan mulai tanggal 11 sampai 25," kata Ngatiyana, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Pemkot Bandung Belum Putuskan Teknis Pembatasan Aktivitas Diperketat
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali, Aprindo Jabar: Omzet Usaha Ritel Bakal Ngedrop!
Baca Juga: Tak Semua Daerah di Bodebek dan Bandung Raya Terapkan PPKM