Mundur dari Ketum KONI, Anak Aa Umbara Wariskan Kasus Dugaan Korupsi
Dugaan penyelewengan dana hibah Rp10 M ditangani Polres Cimahi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat, Rian Firmansyah dinyatakan mundur dari jabatannya. Belum diketahui penyebab lebih jelasnya mengapa putra Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara itu mundur dari jabatannya.
Atas hal itu, KONI Provinsi Jawa Barat mengangkat Sekretaris Umum, Lili Supriatna menjadi Ketua Pelaksan Tugas (Plt) menggantikan Rian. Lili diberi mandat melalui surat keputusan (SK) yang diterbitkan KONI Jawa Barat per 14 Juni 2021 lalu.
Lili menyebutkan, mundurnya Rian Firmansyah memiliki alasan yang berkaitan dengan jabatannya sebagai anggota Komisi X DPR RI. "Alasan ketua mengundurkan diri untuk fokus sebagai anggota legislatif di DPR RI," ungkap Lili, Senin (5/7/2021).
1. Alasan mundur lantaran menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI
Mundurnya Rian Firmansyah dari Ketua KONI KBB ini setelah dua bulan penetapan ayah dan adiknya sebagai tersangka atas dugaan korupsi Bansos COVID-19 oleh KPK. Disinggung keterkaitan dengan kasus yang menyeret Aa Umbara, Lili tidak bisa mengomentari lebih jauh.
"Kalau secara aturan, beliau (Rian Firmansyah) mundur karena double jabatan. Beliau lebih memilih menjadi anggota DPR. Di surat pengunduran dirinya begitu," kata Lili.
Baca Juga: Dugaan Suap Bansos COVID-19 Bupati AA Umbara, KPK Periksa 12 ASN KBB
Baca Juga: Korupsi Bansos COVID-19 dan Saktinya Telunjuk Bupati Aa Umbara