12 ASN Diperiksa KPK soal Aliran Suap Bansos COVID-19 Bupati AA Umbara

Bupati Bandung Barat AA Umbara sudah jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Mereka diperiksa sebagai saksi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinsos Bandung Barat tahun anggaran 2020.

Dalam pengadaan tersebut, diduga terdapat praktik suap bansos COVID-19 yang melibatkan Bupati Bandung Barat nonaktif AA Umbara (AUM).

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

1. Daftar 12 ASN Bandung Barat yang diperiksa KPK

12 ASN Diperiksa KPK soal Aliran Suap Bansos COVID-19 Bupati AA UmbaraGedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengungkapkan para ASN tersebut diperiksa pada Kamis (24/6/2021) di aula Kantor Bupati Bandung Barat, Jawa Barat. Berikut adalah 12 orang yang diperiksa KPK: 

  1. Ibrahim Aji
  2. Usup Suherman
  3. Hanny Nurismandiyah
  4. Aan Sopian Gentiana
  5. Anang Widianto
  6. Rilvihadi Zain
  7. Yoga Rukma Gandara
  8. Dian Kusmayadi
  9. Rambey Solihin
  10. Dian Soehartini
  11. Dewi Andhani
  12. Deni Ahmad

Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Korupsi Bansos Bupati Bandung Barat Aa Umbara

2. KPK juga periksa 11 ASN Pemkab Bandung Barat soal proyek

12 ASN Diperiksa KPK soal Aliran Suap Bansos COVID-19 Bupati AA UmbaraPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Sebelumnya, KPK juga memeriksa 11 orang ASN Pemkab Bandung Barat terkait perkara yang sama. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait proyek yang dikerjakan AA Umbara. 

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan arahan khusus dari tersangka AA Umbara untuk pengerjaan berbagai proyek di Pemkab KBB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis (24/6/2021). 

3. AA Umbara sudah jadi tersangka sejak April 2021

12 ASN Diperiksa KPK soal Aliran Suap Bansos COVID-19 Bupati AA UmbaraBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menggunakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat, 9 April 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa.

Andri diduga meminta sang ayah untuk melibatkan perusahaannya menjadi salah satu penyedia bansos COVID-19 di Bandung Barat. Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, Andri mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS. 

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Bandung Barat ini juga diduga telah mendapat Rp1 miliar karena menunjuk perusahaan Totoh Gunawan mengerjakan paket pengadaan bansos di Bandung Barat. Uang tersebut berasal dari paket sembako berstiker Aa Umbara yang disisihkan Totoh per paketnya.

Selain itu, ia diduga juga menerima sejumlah gratifikasi dari beberapa dinas di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Korupsi Bansos COVID-19 dan Saktinya Telunjuk Bupati Aa Umbara

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya