19 Ribu Rumah Tidak Layak di Bandung Barat Tak Tersentuh Pemerintah
Pemda KBB atur ulang anggaran RTLH untuk tahun 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Sebanyak 19 ribu rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) batal diperbaiki Pemerintah. Dinas Perumahan dan Permukiman KBB menyatakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terpaksa harus ditunda akibat pandemik COVID-19.
Pemkab Bandung Barat terpaksa harus memangkas anggaran RTLH demi percepatan penanganan COVID-19. Akibatnya, belasan ribu rumah di Bandung Barat batal tersentuh bantuan perbaikan rumah. Namun demikian, Pemkab Bandung Barat sudah menyiapkan ancang-ancang untuk memulai kembali program RTLH 2022 mndatang.
1. Terbentur pandemik satu setengah tahun lebih
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman KBB, Deni Juanda mengatakan, jumlah rumah yang mestinya mendapat RTLH ada sebanyak 19 ribu unit. Namun akibat refocusing, perbaikan belasan ribu rumah tersebut terpaksa harus ditunda.
"Sudah dianggarkan 2019 sebelum pandemi. Tapi saat mau dilaksanakan pada Maret 2020 sudah keburu pandemi. Jadi semuanya di-refocusing," ujar Deni, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Edukasi Masyarakat Desa Harus dengan Perbaikan Koneksi Internet
Baca Juga: Pesona Bandung Barat, Menyusuri Hidden Gem Tempat Sejarah Danau Purba