Tim Investigasi Ponpes Al-Zaytun Dipimpin Langsung MUI Jabar
MUI Jabar akan didampingi aparat penegak hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tim Investigasi penyelidikan dugaan ajaran sesat Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
SK ini langsung ditandatangani oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023). Dalam surat itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dipilih untuk menjadi ketua. Anggota sendiri melibatkan berbagai instansi terkait termasuk aparat penegak hukum.
1. SK sudah keluar dan langsung ditandatangani Gubernur Jabar
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan, tim investigasi ini nantinya akan mengumpulkan bukti otentik, terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Al-Zaytun yang meresahkan masyarakat.
"Hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan dari tim investigasi itu ketuanya MUI Jabar,"ujar Iip, Rabu (21/6/2023).
Selain kiyai dan Kemenangan Jabar, Iip mengungkapkan, tim investigasi ini turut melibatkan unsur aparat penegak hukum yakni dari kepolisian, TNI dan Kajati. Adapun nanti hasilnya akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga selasa pekan depan.
"Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan (Panji Gumilang) Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," kata dia.
Baca Juga: Pemprov Jabar Kumpulkan Puluhan Ulama Bahas Polemik Ponpes Al-Zaytun
Baca Juga: Gubernur Jabar Bakal Tentukan Nasib Ponpes Al-Zaytun 7 Hari Ke Depan