Terpidana Korupsi Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin
Nazaruddin keluar dari lapas sejak Minggu(14/6)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar membenarkan kabar terpidana korupsi wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin telah keluar dari Lapas Sukamiskin sejak Minggu (14/6).
Nazaruddin keluar dari Lapas Sukamiskin untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) menjelang bebas bersyat. Adapun selanjutnya, Nazaruddin akan diizinkan untuk menghadap ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
1. Nazaruddin jalani CMB sebelum bebas murni
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris mengatakan, Nazaruddin keluar bukan untuk berobat ataupun keluar tanpa alasan. Nazaruddin keluar untuk menjalankan cuti sebelum bebas bersarat.
"Nazaruddin keluar Minggu kemarin, dia keluar lantaran untuk melaksanakan cuti menjelang bebas," ujar Aris saat dihubungi, Senin (16/6).
Baca Juga: Pemkot Bandung Diharap Perbanyak Lahan Parkir Sepeda di Mal dan Kantor
Baca Juga: Faktor Ekonomi Paksa Pemkot Bandung Buka Mal Meski Masih Zona Kuning
Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang