Diduga Curang, Nasib 4.791 Peserta PPDB Ilegal di Jabar Belum Jelas

Disdik belum berikan solusi kongkret untuk peserta didik

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyatakan ada sebanyak 4.791 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibatalkan. Ribuan peserta ini dibatalkan karena diduga melakukan perbuatan curang dalam proses PPDB Tahap I dan Tahap II tahun 2023.

Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, dari 4.791 peserta PPDB 2023 yang dibatalkan ini memiliki kasus yang berbeda-beda. Mulai dari pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK), nilai rapot, dan program penanganan kemiskinan.

"Kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," ujar Wayu usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah (PPLS) di SMK 12 Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

1. Pencegahan sudah dilakukan sejak awal pendaftar PPDB

Diduga Curang, Nasib 4.791 Peserta PPDB Ilegal di Jabar Belum Jelas(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Wahyu menjelaskan, Disdik Jabar saat ini masih melakukan pendataan lebih lanjut mengenai wilayah mana saja yang paling banyak pemalsuan dokumen untuk PPDB 2023. Namun, dipastikannya alasan pembatalan berbeda-beda. Tidak semua karena KK palsu.

Soal KK palsu, Wahyu mengatakan, tim Disdik Jabar banyak melakukan penolakan saat awal pendaftar pada beberapa pekan kemarin. Jika ada pendaftar yang memalsukan KK juga akan diketahui berdasarkan data dari Disdukcapil.

"Pada saat proses pendaftaran kami sudah melakukan itu, misalkan saat mengunggah KK dalam sistem itu apakah itu tersambung di data Disdukcapil atau tidak. Kalau tidak, berarti itu menjadi bagian yang ditolak," ucapnya.

2. Disdik Jabar akui kecolongan

Diduga Curang, Nasib 4.791 Peserta PPDB Ilegal di Jabar Belum JelasIDN Times/Bagus F

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, meski saat ini proses PPDB Jawa Barat telah berakhir, jika ada peserta yang diketahui melakukan kecurangan dengan membuat KK palsu maka akan diberikan tindakan yang sesuai dengan Peraturan Gubernur.

"Misalkan masih ada KK palsu dalam proses yang sekarang karena ada penyerahan dokumen aslinya, apabila itu terbukti akan diproses sesuai ketentuan di peraturan gubernur," ungkapnya.

Wahyu sendiri tidak menampik jika ada beberapa pendaftar yang lolos menggunakan cara curang dengan mengotak-atik dokumen dalam PPDB 2023. Namun, dipastikanya hal ini akan tetap ditindak sesuai aturan.

"Tetapi jika dalam proses sekarang masih ada yang kemarin kita kecolongan, itu juga kami proses dan akan dibatalkan. Sekarang masih berlanjut," katanya.

3. Pembenahan dokumen palsu ada yang langsung dilakukan oleh peserta

Diduga Curang, Nasib 4.791 Peserta PPDB Ilegal di Jabar Belum JelasIlustrasi PPDB di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Wahyu menambahkan, 4.791 peserta PPDB yang ditolak ini tidak semuanya di tahap II atau zonasi. Tahap I juga ditemukan karena ada kecurangan. Untuk di tahap pertama sendiri peserta yang ditolak bisa melakukan perbaikan dan bisa mendaftarkan ke tahap II.

PPDB Tahap I sendiri memiliki beberapa jalur, yaitu, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, jalur rapot, dan petugas COVID-19.

"Sebetulnya 4.791 itu serta merta kita tolak. Misalkan yang karena (pemalsuan) KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil kita langsung mintakan yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil," katanya.

Selain itu, peserta yang ditolak di tahap II juga bisa mendaftarkan diri ke sekolah yang terdekat sesuai domisili aslinya. Namun, dikatakannya, tidak semua mencoba daftar kembali, ada yang masuk sekolah swasta.

"Terkait dengan sekolah swasta, kami sudah menyampaikan, tapi kan lebih banyak yang ingin ke sekolah negeri. Kuota sekolah negeri juga tidak cukup. Karena memang pendidikan kita juga bisa yang dilakukan oleh masyarakat. Jadi tidak semua masuk ke negeri," kata dia.

4. Peserta didiskualifikasi kebanyakan kasus pemalsuan KK

Diduga Curang, Nasib 4.791 Peserta PPDB Ilegal di Jabar Belum JelasRidwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, laporan mengenai kecurangan PPDB 2023 telah diterima Pemprov Jabar. Penanganan juga sudah dilakukan oleh jajaran Disdik Jabar.

"4.791 mereka (siswa) yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," ujar Emil usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah(PPLS) di SMK 12 Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

Menurutnya, pembatalan dilakukan oleh Pemprov Jabar agar menjadi efek jera pada peserta didik yang mencoba menggunakan cara ilegal untuk masuk ke sekolah pilihannya. Sebab, aturan PPDB Jabar sendiri sudah sesuai dengan pemerintah pusat.

"4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK nya. Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semu harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," kata dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pemalsuan KK Masih Terjadi di PPDB Jabar 2023

Baca Juga: Fenomena KK Palsu di PPDB Jabar Bukti Sekolah Favorit Masih Ada

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya