Suap Hakim, Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Resmi Bebas
Dada Rosada menerima surat akhir masa cuti bebas bersyarat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bekas Wali Kota Bandung, Dada Rosada resmi bebas dari hukumannya secara murni. Dada bisa kembali mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat lain setelah menyerahkan surat masa cuti yang telah habis ke Bapas Bandung, Kamis (8/9/2022).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, bahwa akhirnya saya diberikan surat bebas murni. Jadi mulai besok saya mempunyai hak yang sama dengan warga negara yang lain," ujar Dada, pada awak media, Kamis (8/9/2022).
1. Dada Rosada akan menemui masyarakat Bandung
Dengan sudah resmi bebas murni, Dada menjelaskan, dirinya kembali memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia pada umumnya. Sehingga, dia akan kembali bergabung dengan masyarakat Bandung.
"Saya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Saya memang akan turun ke masyarakat, sebab saya harus berterimakasih pada masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Bebas dari Lapas Sukamiskin, Dada Rosada Dapat Remisi 8 Bulan 105 Hari
Baca Juga: Bebas sebagai Napi Tipikor, Dada Rosada Siap Terjun Politik Kembali