Suami Sebar Video KDRT di Bandung, Ridwan Kamil: Langsung Lapor PPA!
Masyarakat Jabar bisa langsung menghubungi 085222206777
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) viral terjadi di Kota Bandung. Seorang suami tega menyebarkan video KDRT ke grup WhatsApp sekolah anaknya. Oknum suami itu kini sudah diringkus polisi dan tengah diperiksa.
Mendengar kabar yang menggemparkan jagat dunia maya ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil meminta agar masyarakat untuk segera melaporkan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Buibu warga Jabar tercinta, jika mengalami KDRT oleh pasangan atau mendengar kerabat atau tetangga terjadi kekerasan dalam rumah tangga, segera kontak tim khusus di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, melalui telepon SAPA 129 atau Hotline 085222206777," ujar Emil, mengutip melalui ciutan Twitternya, Selasa (14/12/2021).
1. Negara hadir untuk melindungi korban kasus KDRT
Kejadian seperti itu seharusnya jangan diviralkan tanpa melakukan laporan. Menurutnya, masyarakat atau siapapun orang terdekat bisa melaporkan langsung tanpa diviralkan terlebih dahulu. Apalagi, kasus KDRT ditakutkan akan berdampak buruk pada anak.
"Negara hadir untuk melindungi dan mencarikan solusi, baik solusi psikologis maupun tindakan hukum," ucapnya.
Baca Juga: Perjalanan HW Bangun Yayasan, Pekerjakan hingga Rudapaksa 12 Muridnya
Baca Juga: Kasus Dugaan Guru Rudapaksa 9 Santri Terjadi di Tasikmalaya