Setahun Pandemik, Wali Kota, Wakil, dan Sekda Bandung Positif COVID-19
Yana pejabat pertama di Bandung yang terinfeksi virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Hampir setahun kasus virus corona di Kota Bandung, tiga pejabat tinggi yakni wali kota, wakil wali kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung telah terinfeksi COVID-19. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dinyatakan terinfeksi COVID-19 pada Rabu (10/3/2021).
Ema melengkapi daftar pejabat tinggi di Kota Bandung yang terpapar virus asal Tiongkok ini. Kasus corona di lingkungan pejabat Kota Bandung diawali dari Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang dinyatakan positif COVID-19 dari klaster Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) pada Senin (23/3/2020).
Sementara, kasus pertama kasus COVID-19 di Kota Bandung terdeteksi terjadi pada 16 Maret 2020, lalu.
1. Yana Mulyana positif COVOD-19 pada 27 Maret 2020
Kabar haru ini disampaikan oleh Yana melalui keterangan resminya di akun instagram pribadi. Ia menerangkan bahwa dirinya sudah menjalani swab test dan terkonfirmasi positif corona.
"Saya sudah melakukan tes dan hasilnya positif COVID-19. Adapun saya telah mengisolasi diri selama 11 hari, dan akan dilanjutkan beberapa hari ke depan. Dengan segala kerendahan hati, saya mohon doa dari wargi Bandung sekalian," kata Yana lewat video yang diunggah di akun pribadi.
Yana menjalani isolasi di Rumah Sakit Santosa Kota Bandung, kemudian ia dinyatakan negatif dari COVID-19 pada Jumat (27/3/2020).
Baca Juga: [BREAKING] Sudah Disuntik Vaksin, Sekda Kota Bandung Positif COVID-19
Baca Juga: Sekda Bandung Positif COVID Meski Sudah Divaksin, Ini Penjelasannya