Sepekan Diterapkan, Pelanggar ETLE Bandung Capai 63.813 Pengendara
Pengendara yang tak tertib aturan masih banyak yah...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandung mencapai 63.813 pengendara. Jumlah ini ditemukan sejak awal penerapan 23-29 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A. Chaniago mengatakan, tingginya angka pelanggaran ini menunjukan pengendara masih banyak yang tidak taat terhadap peraturan. Dari jumlah tersebut pengendara roda empat paling banyak melakukan pelanggaran.
"Sampai 29 Maret kemarin ini bahwa jumlah pelanggar sebanyak 63.813 terdiri dari lima kategori pelanggaran," ujar Erdi, Selasa (30/3/2021).
1. Pengguna kendaraan roda empat paling banyak melanggar
Pelanggar ETLE teridiri dari pengendara roda empat dan roda dua. Untuk roda empat ada pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 43.132 pengendara, melanggar batas kecepatan 8.931.
"Ada juga pelanggaran berkaitan kelengkapan alat berkendara seperti helm ada 6.109 pelanggaran, melanggar aturan traffic light 3.333 pelanggaran, dan penggunaan ponsel saat berkendara 2.308 pelanggaran," ungkapnya.
Baca Juga: Sehari Diterapkan, Pelanggar ETLE di Kota Bandung Capai 5.000 Orang
Baca Juga: Pelanggar Lalin di Sudirman Diduga Dihukum Polisi, ETLE Dipertanyakan