Sehari Diterapkan, Pelanggar ETLE di Kota Bandung Capai 5.000 Orang

Pelanggaran diketahui berdasarkan capture camera

Bandung, IDN Times - Pelanggar tilang elektonik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di Kota Bandung mencapai 5.00 pengendara. Padahal, penerapan tilang elektronik ini baru diberlakukan sehari oleh Polda Jabar.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi melalui Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar AKP Mangku Anom mengatakan, sebanyak 5.000 pelanggaran terjadi di 21 titik kamera yang terpasang di Kota Bandung.

"5.000 pelanggan ini dari hasil capture camera yah. Pelanggan yang didapatkan ada beberapa macam," ujar Anom saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).

1. Pelanggar penggunaan gawai juga ada di Kota Bandung

Sehari Diterapkan, Pelanggar ETLE di Kota Bandung Capai 5.000 OrangPetugas Satlantas mengecek ETLE Mapolresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Tilang elektronik sampai saat ini belum sampai menilang secara langsung pada pengendara. Anom menuturkan, pengendara yang melanggar baru diberikan surat pelanggan ke alamat rumah masing-masing.

"Ada kurang lebih seribu sekian itu pelanggar lampu merah, paling rendah pengendara menggunakan gawai, itu sekitar 124 sekian," ungkapnya.

2. Penerobos lampu merah paling banyak

Sehari Diterapkan, Pelanggar ETLE di Kota Bandung Capai 5.000 OrangANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Tilang elektronik sampai saat ini masih dalam sosialisasi. Sehingga, menurut dia, pengilangan masih belum dilakukan dan hal ini akan disesuaikan langsung berdasarkan arahan dari pimpinan pusat.

"Pelanggaran itu tertinggi tinggi lampu merah ya itu, terobos lampu merah karena kamera kita bagus dan kita bisa capture beberapa objek dalam satu waktu," katanya.

3. Penerapan ETLE akan dievaluasi

Sehari Diterapkan, Pelanggar ETLE di Kota Bandung Capai 5.000 OrangANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Sebelumya, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, saat ini penerapan tilang elektronik baru ada di Kota Bandung. Adapun nantinya dari hasil penerapan ini akan dievaluasi untuk beberapa wilayah lain.

"Tahap pertama, tilang elektronik diterapkan di Kota Bandung. Ke depan, tilang elektronik rencananya diterapkan di Cirebon," ujar Dofiri di Mapolda Jabar, Selasa (23/3/2021).

4. Selain Kota Bandung akan ada wilayah lainnya dipasang ETLE

Sehari Diterapkan, Pelanggar ETLE di Kota Bandung Capai 5.000 OrangKamera pengawas ETLE/Korlantas Polri

Melalui kamera yang sudah terpasang ini, nantinya pengendara akan dimonitor langsung dan akan terdeteksi jika melakukan pelanggan seperti tidak menggunakan atribut pengamanan, dan berkendara melebihi aturan.

"Baru di Kota Bandung, pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan nanti di Cirebon," katanya.

Baca Juga: Yuk Taat Aturan, Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Kota Bandung

Baca Juga: Catat! 10 Jenis Pelanggaran Diincar Kamera ETLE

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya