TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selama 2020 Ada 9.821 Perkawinan Anak di Jawa Barat

Angka mengalami penurunan ketimbang 2019

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat adanya 9.821 perkawinan anak terjadi selama 2020. Angka ini dianggap lebih rendah dibandingkan data 2019.

"Perkawinan anak secara umum di Jabar berhasil ditekan dari 2019 yang angkanya mencapai 21.499, menjadi 9.821 perkawinan pada 2020. Meski pun sebenarnya ada beberapa kabupaten/kota yang meningkat," ujar Iin Indasari, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jabar, Selasa (1/6/2021).

1. Pernikahan anak berpengaruh pada biologis dan psikis

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Iin mengatakan, perkawinan anak di bawah umur secara umum berpengaruh pada penurunan kualitas sumber daya manusia (SDM,  hingga berdampak pada kesehatan mental dan fisik pasangan. Kondisi fisik anak, yang juga dianggap belum siap untuk melahirkan, berpotensi besar menyebabkan kematian pada ibu dan anak.

"Ketika mereka hamil dan melahirkan risiko terjadinya distorsia atau kesulitan dalam melahirkan dan risiko pendarahan mengarah pada risiko kematian ibu dan anak," katanya.

2. Pernikahan anak memiliki efek domino

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Perkawinan anak, kata dia, memiliki efek domino. Bagaimana tidak, kondisi fisik, ekonomi, dan mental yang belum siap, rentan menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sehingga jangan heran jika tak sedikit pasangan kawin muda mengalami perceraian.

"Saat pandemi, kami khawatir akan ada kenaikan kejadian perkawinan anak. Tapi itu tidak terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Target Rendah, Pemprov Jabar Jemput Bola Vaksinasi COVID untuk Lansia

Baca Juga: Wisata Terpuruk, Pemprov Jabar Kembangkan 50 Destinasi Alam Baru

Berita Terkini Lainnya