PSBB Proporsional Kota Bandung Dimulai, Polrestabes Tutup 19 Cek Poin
Penyekatan jalan masih akan berlangsung sampai Juni 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung resmi menutup 19 cek poin selama Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional Kota Bandung yang sudah berlaku pada Sabtu (30/5). Sedangkan untuk penyekatan jalan atau buka tutup masih akan berlaku sampai Selasa (2/6).
Kepala Bagian Oprasional Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Asep Pujiyono mengatakan, PSBB proporsional sudah mulai diterapkan Pemkot Bandung pada Sabtu (29/5). Cek poin akan dihilangkan dan penyekatan jalan diberlakukan sampai Selasa (2/6).
"Untuk penyekatan atau buka tutup jalan akan tetap dilakukan sampai tanggal 2 (Juni 2020), berdasarkan arahan Wali Kota," ujar Asep saat dihubungi, Minggu (31/5).
1. Petugas cek poin akan dipindahkan
Asep menuturkan, dengan tidak adanya cek poin, maka petugas yang sebelumnya melakukan penjagaan akan dipindahkan ke beberapa tempat lain yang sudah diizinkan buka oleh Wali Kota Bandung.
"Petugas akan tetap melakukan pengawasan di 30 persen aktivitas yang sudah diperbolehkan. Polisi ataupun TNI tetap melakukan pengawasan," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Memperpanjang PSBB Kota Bandung hingga 29 Mei
Baca Juga: Pemkot Bandung akan Terapkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar PSBB
Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan PPDB 2020 Dilakukan Secara Digital