Pemkot Bandung Pastikan PPDB 2020 Dilakukan Secara Digital
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan proses penerimaan peserta didik baru (PPBD) dilakukan secara digital tanpa adanya pendaftaran secara langsung ke sekolah tujuan.
"PPDB kita adakan secara daring, wali kelas nanti menyampaikan data (calon peserta didik baru) itu ke operator sekolah asal. Nanti oleh operator dimasukkan ke sistem," ujar Cucu, saat dihubungi, Jumat (8/5).
1. Validasi data dimulai pada 11 Mei 2020
Cucu mengatakan, proses pendataan wali kelas dan validasi data akan berlangsung pada 11 Mei hingga 13 Juni 2020. Ia menyebut, pada tanggal tersebut akan ada beberapa jalur yang dibuka.
"Jangka waktu itu diperuntukkan terhadap seluruh jalur pendaftaran, yakni jalur afirmasi RMP, jalur prestasi, jalur zonasi, dan jalur perpindahan orang tua," ungkapnya.
2. Untuk jalur zonasi KTP dan KK akan diserahkan berdasarkan wali kelas
Cucu mengungkapkan, proses PPDB diyakini akan berjalan dengan baik. Hal tersebut bisa terjadi dengan alasan hasil proses pembelajaran yang sudah dilakukan melalui daring selama pandemik virus corona (COVID-19).
Adapun prosesnya untuk pendaftaran jalur PPDB, orang tua calon murid akan diminta menyerahkan KTP dan KK ke sekolah tujuan melalui wali murid yang telah ditunjuk berdasarkan sekolah masing-masing.
"PPDB itu kan ada yang pakai jalur zonasi, berarti kan harus ada KTP dan KK. Jadi disampaikan dari orang tua melalui wali kelas, KTP dan KK nya difoto," katanya.
3. Orang tua murid diminta persiapkan berkas mulai hari ini
Sementara itu soal jalur afirmasi dan jalur prestasi, Disdik Kota Bandung menjadwalkan akan menggelar pendaftaran pada 15-19 Juni 2020. Kemudian untuk jalur zonasi dan jalur perpindahan orang tua dijadwalkan pada 22-26 Juni 2020.
Ia meminta, dengan adanya jadwal yang sudah disusun tersebut, seluruh orang tua murid diharapkan mempersiapkan seluruh kebutuhan agar sesuai keinginan. "Masyarakat jangan terlena sama pendaftaran, karena saat ini harus pendataan aja dulu, berkas dilengkapi," kata dia.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Polda Jabar Putar Balikan 40.155 Kendaraan Pemudik
Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Akhirnya Ditangkap Polrestabes Bandung