Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bandung, Dua Mucikari Ditangkap
Selain mucikari ada empat korban yang turut diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung kembali membongkar praktik prostitusi online di salah satu tempat spa di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Minggu (17/1/2021). Dari kejadian ini, sebanyak dua mucikari dan empat terapis turut diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, prostitusi online ini bermodus layanan spa. Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
"Kami menemukan di grup diskusi online beredar beberapa spa di kota bandung yang berkedok spa tapi ada pelayanan all in atau plus-plus," ujar Adanan di Mapolrestabes Bandung, Senin (18/1/2021).
1. Pelaku dikenakan pasal perdagangan orang
Ia menjelaskan, dua orang mucikari ini yang kini sudah dijadikan tersangka telah memanfaatkan para terapis yang kesulitan mendapat pelanggan di saat pandemi ini. Bahkan, tersangka memberikan upah yang murah pada para terapis.
"Dua orang mucikari ini memperlakukan para terapis dengan tidak berprikemanusiaan maka diterapkan pasal khusus. Pasal khusus ini adalah pasal mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) dengan tentunya hukumannya cukup berat," tuturnya.
Baca Juga: Vaksinasi Kota Bandung Tidak Berjalan Mulus 100 persen, Ini Kendalanya
Baca Juga: Vaksinasi Bandung Dimulai, Walkot Oded Dinyatakan Negatif Corona