Polda Jabar Segera Gelar Perkara Kasus Warisan Rizky Febian
Keterangan saksi dan terlapor sudah didapatkan Polda Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera melakukan gelar perkara laporan penyanyi Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset harta kekayaan mendiang Jubaedah oleh Teddy Pardyana.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilengkapi, sehingga kasus ini segera gelar perkara. Sayangnya ia tidak memberitahu kapan tanggal pasti gelar perkara tersebut.
"Terlapor sudah diambil keterangan, rencananya akan digelar perkara," ujar Patoppoi, Sabtu (1/4/2021).
1. Teddy Pardyana sudah dipanggil sejak satu pekan kemarin
Sejumlah saksi selain Teddy Pardyana dipastikan sudah turut dipanggil oleh penyidik Polda Jabar. Disinggung soal kapan waktu pasti pemanggilan Teddy Pardyana, Patoppoi tidak memberikan keterangan jelas.
"Kita sudah panggil terlapor (Teddy Pardyana) pada Minggu kemarin," ucapnya.
Baca Juga: Soal Warisan Ibu Rizky Febian, Polisi Segera Panggil Teddy Pardiyana
Baca Juga: Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Warisan Rizky Febian