TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jabar Segera Gelar Perkara Kasus Warisan Rizky Febian

Keterangan saksi dan terlapor sudah didapatkan Polda Jabar

Suasana pemindahan jenazah Lina Jubaedah ke makam barunya di Ujungberung, Kota Bandung (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera melakukan gelar perkara laporan penyanyi Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset harta kekayaan mendiang Jubaedah oleh Teddy Pardyana.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilengkapi, sehingga kasus ini segera gelar perkara. Sayangnya ia tidak memberitahu kapan tanggal pasti gelar perkara tersebut.

"Terlapor sudah diambil keterangan, rencananya akan digelar perkara," ujar Patoppoi, Sabtu (1/4/2021).

1. Teddy Pardyana sudah dipanggil sejak satu pekan kemarin

Rizky Febian berduka ditinggal ibundanya, Lina (IDN Times/Azzis Zulkhairi)

Sejumlah saksi selain Teddy Pardyana dipastikan sudah turut dipanggil oleh penyidik Polda Jabar. Disinggung soal kapan waktu pasti pemanggilan Teddy Pardyana, Patoppoi tidak memberikan keterangan jelas.

"Kita sudah panggil terlapor (Teddy Pardyana) pada Minggu kemarin," ucapnya.

2. Aset sebanyak 2,5 miliar masih dikuasi Teddy Pardyana

Rizky Febian berduka ditinggal ibundanya, Lina (IDN Times/Azzis Zulkhairi)

Laporan terhadap Teddy Pardiyana dilayangkan Rizky sejak Kamis (25/3/2021). Sebelum melaporkan kasus ini pada polisi, Rizky Febian sudah berdiskusi dengan pengacaranya Bahyuni Zaili. Ia mengatakan bahwa ada 12 aset dari mendiang Lina Jubaedah untuk Rizky dan Putri Deliana belum dikembalikan oleh Teddy Pardiyana.

"Aset berupa tanah dan emas batangan senilai Rp2,5 miliar masih belum dikembalikan atau masih dikuasai Teddy Pardiyana," ujar Bahyuni saat ditemui di Antapani, Bandung, Senin (15/2/2021).

3. Masalah ini sebenarnya bisa selesai tanpa bantuan polisi

Rizky Febian berduka ditinggal ibundanya, Lina (IDN Times/Azzis Zulkhairi)

Bahyuni menilai, persoalan ini sebetulnya dalam waktu singkat bisa terselesaikan. Rizky sudah mengajak kuasa hukum Teddy Pardiyana bertemu dan mengembalikan sejumlah aset. Hanya saja, surat tidak kunjung dibalas.

"Masalah selesai selama aset dokumen dan beberapa lainnya dikembalikan," ucapnya.

Baca Juga: Soal Warisan Ibu Rizky Febian, Polisi Segera Panggil Teddy Pardiyana

Baca Juga: Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Warisan Rizky Febian 

Berita Terkini Lainnya